PETISI WONG MBATU UNTUK Pj WALIKOTA BATU DAN DPRD KOTA BATU
Kota Batu 30 Agustus 2023, secara mendadak tanpa ada penjelasan yang memadai, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu ditutup. Penutupan TPA Tlekung itu memantik, secara spontan, simpul-simpul relawan lingkungan, yang peduli pada pengelolaan sampah, untuk melakukan sosialisasi bagaimana mengelola sampah dengan benar. Para relawan, dengan tanpa lelah, melakukan workshop memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Relawan bergerak secara maraton dari pagi, siang, sore, dan malam hari melakukan sosialisasi dan workshop pemilahan sampah di kampung-kampung yang tersebar di 19 desa dan 5 Kelurahan, di seluruh Kota Batu, setiap hari.
Di luar itu, masyarakat yang panik dengan penutupan TPA Tlekung melakukan tindakan yang kontraproduktif, seperti: membuang sampah di pinggir-pinggir jalan, membakar sampah, membuang sampah di sungai, atau membuang sampah ke daerah lain, seperti ke wilayah Pujon, Landungsari, atau Dinoyo.
Tetapi, sejauh ini, belum ada gestur dari Pj Walikota yang menunjukkan bahwa Kota Batu dalam situasi darurat sampah. Belum ada pernyataan resmi dari Pj Walikota untuk memberi kepercayaan kepada publik bahwa pemerintah hadir dan bertanggung-jawab menyelesaikan darurat sampah. Belum ada pernyataan resmi dari Pj Walikota yang meminta masyarakat Kota Batu tenang menghadapi darurat sampah. Dan belum ada panduan langkah-langkah apa yang disiapkan Pj Walikota mengatasi darurat sampah. Pj Walikota hanya melakukan gimmick yang tidak menyelesaikan masalah.
Padahal, beberapa elemen wong mBatu sudah bertemu langsung dengan Pj Walikota membahas kedaruratan sampah. Pada tanggal 3 September 2023, para pendiri Kota Batu, yang tergabung dalam POKJA bertemu langsung dengan Pj Walikota, memberi solusi-solusi alternatif menangani darurat sampah.
Selain itu, secara resmi dan terbuka, GUSDURian Kota Batu juga bertemu secara langsung dengan Pj Walikota pada tanggal 8 September 2023, di Balaikota Among Tani. Berbagai saran dan masukan disampaikan ke Pj Walikota, termasuk Pj Walikota mensinergikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan para relawan yang sudah all-out bekerja di lapangan (membentuk semacam Satgas). Dalam dialog itu, GUSDURian Kota Batu juga meminta Pj Walikota untuk speak-up ke publik mengenai situasi yang terjadi dan menenangkan masyarakat. GUSDURian Batu memfasilitasi Pj Walikota untuk bicara melalui kanal YouTube TV Wong mBatu.
Beberapa kali, para pegiat lingkungan yang tergabung dalam Sabers Pungli juga berdialog dan berdiskusi dengan Pj Walikota, terkait penanganan sampah.
Namun, sampai saat petisi ini dipublikasikan, saran dan masukan itu, belum mendapat respon positif dari Pj Walikota. Melalui petisi ini, Wong mBatu meminta Pj Walikota Batu:
1. Berbicara di depan publik dan meminta maaf karena menutup TPA Tlekung secara mendadak tanpa memberi penjelasan dan menyiapkan langkah-langkah strategis pasca penutupan TPA Tlekung. Pj Walikota juga harus berbicara di depan publik untuk memenangkan masyarakat Batu agar tidak panik menghadapi darurat sampah; tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar sampah, tidak membuang sampah ke sungai, atau membuang sampah ke daerah lain. Pj Walikota perlu juga berbicara di depan publik meminta masyarakat Batu bersama-sama menyukseskan gerakan pilah sampah dari rumah.
2. Menuntut Pj Walikota untuk membentuk Satgas Percepatan Penanganan Darurat Sampah Pasca Penutupan TPA Tlekung. Satgas ini diberi kewenangan khusus dan support penuh dari Pemerintah Kota Batu untuk mensinergikan SKPD terkait dengan para relawan. Satgas bertanggungjawab langsung ke Pj Walikota dan memberi laporan harian (daily report) ke publik untuk memberi kepercayaan (trust) pada publik bahwa Pemerintah bersungguh-sungguh menyelesaikan darurat sampah.
3. Satgas Percepatan Penanganan Darurat Sampah membuat media centre sebagai pusat informasi, baik berupa langkah-langkah taktis yang telah, sedang, dan akan dilakukan, maupun informasi-informasi strategis terkait pengelolaan sampah di masa darurat sampah.
4. Meminta DPRD Kota Batu menggunakan hak Interpelasi, hak bertanya ke Pj Walikota tentang langkah-langkah Pasca Penutupan TPA Tlekung. Sidang hearing antara DPRD dan Pj Walikota terkait tentang sampah dilakukan secara terbuka untuk memastikan publik bisa menyimak secara langsung.
5. Menolak penyelesaian darurat sampah dengan pengadaan mesin pembakar (incinerator) di tiap desa kelurahan karena hal ini akan menyebabkan polusi udara dan menghambat gerakan pilah sampah dari rumah.
6. Melakukan refocusing anggaran APBD 2023 sebagai wujud keberpihakan Pemkot Batu menangani darurat sampah.
Batu, 11 September 2023
Narahubung:
Haris El Mahdi 081357034349
S Catur Wicaksono +62 817-398-091
Petisi ini didukung oleh (individu atau organisasi):
1. GUSDURian Batu
2. Laskar Hijau Simpul Malang Raya
3. Tsalis Rifai, Warga Sisir
4. Haris El Mahdi, Warga Sisir
5. Elisabeth Gunawan, warga Ngaglik
6. S Catur W warga Pesanggrahan
7. Yoannes Paulus Agung K., Warga Sumberejo
8. Suara Perempuan Desa (SPD)
9. Karya Bunda Community (KBC)
10. Dwi Santoso, warga Ngaglik
11. Yuswo Eko warga Sisir
12. Siti Yulaikah, warga Sidomulyo
13. .
14. .
15. .
16. .
17. .
18. .
19. .
20. .
21. .
22. .
23. .
24. .
25. .
26. .
27. .
28. .
29. .
30. .
31. .
32. .
33. .
34. .
35. .
36. .
37. .
38. .
39. .
40. .
41. .
42. .
43. .
44. .
45. .
46. .
47. .
48. .
49. .
50. .
dst
Untuk mendukung dan mengisi nama individu atau organisasi silahkan klik pada tautan berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1EsJExSRycoktoNJcbZ0v0_JicqmwZ_iE?usp=sharing
Catatan:
Isi dari Petisi ini bukan tanggungjawab www.pintubatu.com
Post a Comment