News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kota Batu Gelar Rakor Pimpinan, Pengawasan DPTb Dan Persiapan Pengawasan Kampanye

Bawaslu Kota Batu Gelar Rakor Pimpinan, Pengawasan DPTb Dan Persiapan Pengawasan Kampanye

Kota Batu www.pintubatu.com - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pengawasan pada tahapan pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan tentang Pengawasan Daftar Pemilih Pasca Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Nasional dan Persiapan Pengawasan Kampanye.
Rakor dihadiri oleh 24 orang terdiri dari 3 orang Pimpinan Bawaslu Kota Batu, 3 orang Pimpinan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 3 Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji, Kecamatan Junrejo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batu, 3 orang Kepala Sekretariat Panwaslu dari 3 Kecamatan, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Staf Bawaslu serta Mahasiswa dari Universitas Brawijaya Malang. Dilaksanakan di Hotel Filadelfia Gallery Resort Jl. Bukit Berbunga No.6, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu pada hari Jum’at (22/09/2023) mulai pukul 07.30 s.d 17.00.
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan, “Rapat Koordinasi Pimpinan ini kita akan membahas berbagai permasalahan ke depan terkait persiapan menjelang masa Kampanye.  Telah terbit Keputusan Walikota Batu tentang Petunjuk Teknis Pemasangan Atribut Partai Politik dan organisasi kemasyarakatan yang pada Pemilu sebelumnya masih menggunakan Perwalikota Batu No. 23 tahun 2012.”
Saat ini belum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif dan pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden oleh KPU, tetapi sudah banyak ditemukan bertebaran pemasangan Alat Peraga Sosialisasi. Bahkan sudah ada beberapa mobil pribadi maupun mobil angkutan umum yang dibranding dengan foto dan tulisan nomor urut Calon serta partainya, padahal saat ini belum waktunya pelaksanaan Kampanye. 

Menanggapi hal tersebut narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu Badrut Tamam telah mempresentasikan Keputusan Walikota Batu No. 188.45/ 261 /KEP/422.012/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemasangan Atribut Partai Politik dan organisasi kemasyarakatan menyampaikan, “Saat ini setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU, banyak terpasang alat peraga sosialisasi.  Pemerintah Kota Batu berwenang menerbitkan Keputusan Walikota dengan latar belakang untuk menunjang dan memelihara Kota Batu yang bersih, indah, tertib, aman, dan teratur, dalam pemasangan atribut Partai Politik dan alat peraga kampanye, peserta Pemilihan umum,”
“Kita sebenarnya sudah melakukan sosialisasi kepada partai-partai peserta Pemilu, terutama yang memiliki kursi di DPRD. Pekerjaan rumah (PR) kita selanjutnya melakukan sosialisasi kepada seluruh partai yang terlibat pada Pemilu 2024 dan ormas-ormas (organisasi kemasyarakatan) supaya sinergitas di Pemilu 2024 menjadi kondusif, aman dan tertib, “tuturnya.
“Secara umum yang kami atur yang menjadi kewenangan daerah, sehingga saat ini ditemukan beberapa mobil pribadi maupun angkutan umum yang sudah dibranding oleh bakal calon legislative bisa kami komunikasikan dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. Apakah itu bertentangan dengan nilai-nilai sportivitas di Kampanye kali ini. Kalau memang iya, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk penegasan, kalau memang tidak itu merupakan bagian dari kreativitas masyarakat untuk Pendidikan politik di masyarakat. Pada intinya ada di penyelenggara Pemilu, karena Bakesbangpol hanya supporting saja bagi penyelenggar Pemilu, “pungkas Badrut Tamam.
Sementara itu narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, SH. I, MH mengatakan Bawaslu akan berkoordinasi dengan Instansi terkait, guna memetakan titik - titik lokasi yang dilarang untuk pemasangan atribut Partai Politik. 

"Ya, intinya kita akan segera melakukan harmonisasi peraturan pemilu dengan SK Walikota tersebut, mengingat PKPU Nomor 15 Tahun 2023 sudah mengatur secara spesifik tentang Kampanye Pemilu. Dengan disahkannya SK Walikota maka dalam proses pengawasan kami juga akan menyesuaikan. Partai Politik di Kota Batu harus tunduk pada Keputusan tersebut. Kami akan berkoordinasi Instansi terkait untuk dalam penegakannya, kata Mardiono," (Erwin/Luthfi)
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment