News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rapat Konsultasi Akhir, Pedoman Umum Gedsi Bersama Kabid PK BPBD Provinsi Jawa Timur

Rapat Konsultasi Akhir, Pedoman Umum Gedsi Bersama Kabid PK BPBD Provinsi Jawa Timur

Surabaya pintubatu.com - Bertempat di Ruang Siaga, Kantor BPBD Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Mohammad Chrisjqiel, ST, M. PSDM, membuka rapat memfasilitasi kegiatan Konsultasi Akhir Pedoman Umum GEDSI (gender, disability and social inclusion), sebagai upaya-upaya mendorong pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana yang responsif GEDSI baik pada fase sebelum, saat, dan pasca bencana, di Jawa Timur Senin (28/08/2023).
Kegiatan penyusunan pedoman umum GEDSI, merupakan hasil kerja bareng antara BPBD Provinsi Jawa Timur dengan SIAP SIAGA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan Bappeda Provinsi Jawa Timur, yang saat ini telah memasuki tahap akhir sebelum pengesahan.

“Diharapkan semua upaya penanggulangan bencana di Jawa Timur berpedoman pada pengarusutamaan GEDSI. Semua pihak, termasuk kelompok rentan harus dilibatkan sesuai kapasitasnya,” kata Kabid PK BPBD Provinsi Jawa Timur.
Naskah ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Perka BNPB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana, perlu dilaksanakan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dan kebutuhan laki-laki serta perempuan secara adil dan manusiawi, sesuai dengan kebutuhannya. Yang perlu diperhatikan adalah, penyelenggaraan penanggulangan bencana responsif gender dilakukan pada aspek penganggaran, pendanaan, pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Ansila Bere, dari Siap Siaga, mengatakan bahwa penyusunan pedoman umum GEDSI ini telah melalui proses panjang dengan melibatkan banyak pihak. Dimana nantinya akan dijadikan buku pegangan dalam praktek penanggulangan bencana. Baik itu saat pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana.

“Selanjutnya, setelah pedoman ini disahkan, adalah pemastian dipakainya pedoman ini di lapangan. Termasuk penganggarannya,” ujarnya.

Sementara Sutiah, mengharapkan bahwa pendataan kelompok difabel hendaknya yang melakukan adalah orang difabel sendiri yang memiliki kompetensi. Karena, secara psikologis mereka akan lebih nyaman dan terbuka memberikan informasi. Sehingga akan diperoleh data yang lengkap tentang keberadaan kelompok difabel.

“Terkait dengan keberadaan kelompok transgender. Diakui atau tidak mereka itu ada, walaupun negara tidak mengakui. Masalah pelaksanaannya, itu tergantung pendekatan. Dalam perbincangan GEDSI ini, yang diutamakan adalah sisi kemanusiaannya,” ujarnya.

Sedangkan Yayuk, dari Koalisi Perempuan Indonesia, mengatakan, saat bencana Gunung Semeru kemarin, banyak pihak yang melakukan acara layanan dukungan psikososial (LDP) kepada anak-anak korban bencana di tempat pengungsian, dengan berbagai metode yang beragam.

“Karena terlalu banyak, sehingga anak-anak tampak kelelahan karena terlalu sering diberi LDP. Untuk itu perlu ada aturan main yang jelas, agar tidak timbul kesan anak-anak dieksploitasi oleh para pihak atas nama program LDP,” katanya.
Diakhir acara, Kepala Bidang PK BPBD Jatim mengajak semua pihak yang terlibat dalam penyusunan pedoman ini untuk mendorong terjadinya pengarusutamaan GEDSI di semua fase penanggulangan bencana, untuk kemudian ditingkatkan kapasitasnya. Sehingga mereka yang akan ditunjuk mensosialisasikan buku pedoman ini tidak salah dalam memahami pentingnya GEDSI dalam penanggulangan bencana.

Untuk itulah, menurut Arna Ferajuarni, salah satu pengurus Forum PRB Jatim, yang mengikuti proses penyusunan pedoman sejak awal, mengajak para pihak, khususnya pengurus Forum PRB untuk mendiskusikannya secara kritis agar pedoman tentang GEDSI ini dapat berjalan sesuai agenda, diantaranya membangun ketangguhan menghadapi bencana. Termasuk pengawasan sejak perencanaan, pelaksanaan dan penganggarannya. [eBas]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment