News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua Bawaslu Kota Batu Berharap ASN Jaga Netralitas Dalam Pemilu dan Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Batu Berharap ASN Jaga Netralitas Dalam Pemilu dan Pilkada


 Kota Batu pintubatu.com – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota Batu Jawa Timur, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, bertempat di El Hotel Royal Kartika Wijaya Batu Rabu (9/8/2023). Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, ST dan Ketua KPU Kota Batu Mardiono juga diikuti Perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Kominfo, Dispendukcapil dan beberapa stakeholder lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, ST menuturkan agar dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bersikap netral jelang dilaksanakan kampanye pemilu yang akan digelar November dan Tahapan Pilkada 2024 mendatang. 


Menurut Rochman, setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

"Dalam tahapan kampanye pemilu mendatang, ASN berpotensi menyalahgunakan jabatan untuk mendukung kepentingan Pasangan Calon tertentu, maka kami himbau agar itu jangan sampai dilakukan, karena melanggar Undang-Undang," ujarnya. 


"Penggunaan Fasilitas Negara juga memungkinkan dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye partai politik maupun peserta pemilu, apalagi 2024 juga sudah mulai digelar Tahapan Pilkada,  kami akan fokus melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah agar memahami rambu- rambu dalam keterlibatannya di Pemilu maupun Pilkada," imbuhnya. 

Rochman menambahkan, Bawaslu tidak segan menindak apabila terjadi ketidaknetralan ASN dalam Kampanye Pemilu, maupun dalam Tahapan Pilkada mendatang. Ia berharap ASN menjaga Netralitasnya sebagai Abdi Negara. 


"Dasar regulasi kami jelas, sebagaimana ketentuan Peraturan Bawaslu kami berhak menindak segala jenis pelanggaran Pemilu. Termasuk menindak pelanggaran netralitas ASN," pungkasnya. (Luthfi)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment