News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tingkatkan Pengawasan Wilayah Perbatasan, Bawaslu Kota Batu Jalin Kerjasama Dengan Bawaslu Kabupaten Malang

Tingkatkan Pengawasan Wilayah Perbatasan, Bawaslu Kota Batu Jalin Kerjasama Dengan Bawaslu Kabupaten Malang


Kota Batu pintubatu.com - Menjelang tahapan penetapan Daftar Calon Sementara anggota legislative, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu jalin kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Malang. Yang dihadiri 3 pimpinan Bawaslu Kota Batu, 1 orang pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang, 3 pimpinan Panwaslu Kecamatan se Kota Batu dan 3 Panwaslu Kecamatan Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Desa di Kecamatan se Kota Batu yaitu Panwaslu Kecamatan Karangploso, Panwaslu Kecamatan Pujon dan Panwaslu Kecamatan Dau. Bertempat di aula kantor Bawaslu Kota Batu Jl. Bukit Berbunga No. 13 A Sidomulyo Selasa (11/7/2023). 


Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman, ST pada kata sambutannya menyampaikan, “Syukur Alhamdulilah, koordinasi lewat Whatshap bisa silahturahmi dengan Panwaslu Kecamatan Penyangga yaitu adanya desa yang berbatasan. Kecamatan Karangploso berbatasan dengan Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji, Kecamatan Pujon dengan Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu, Kecamatan Dau dengan Kecamatan Junrejo.”

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos menambahkan, “Kita perlu melakukan penyatuan instrumen visi dan misi. Penyatuan cara bertindak karena satu dapil V Malang Raya DPR RI, dan Dapil VI DPRD Provinsi. Misalnya yang kerap terjadi lintas batas berkaitan dengan mobil mikrolet berbranding. Para calon legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi, ada yang rumahnya di Kecamatan Singosari, jadwal kampanyenya di Pujon lewat Kota Batu. Misalnya kita ada instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengawasan, tentunya kita perlu melakukan koordinasi, dan konsolidasi dengan Panwaslu Kecamatan penyangga.”


Sedangkan anggota Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva, Divisi Penanganan Pelanggaran, Penindakan dan Sengketa menuturkan bahwa daerah yang berbatasan ini cenderung menyimpan masalah yang tidak tuntas. Koordinasi antar pengawas di daerah perbatasan sangat dibutuhkan. Karena peserta pemilu pasti akan mencari celah.

“Penanganan pelanggaran berlaku lokus dimana pelanggarannya. Misalnya pelanggaran di wilayah Kecamatan Pujon untuk Caleg DPR RI atau DPRD Provinsi dari Kota Batu, akan melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Aspek pencegahan sangat penting dari pada menangani, ini yang kita perlukan dalam menangani gerak langkah pengawasan pelaksanaan pemilu dan pemilihan, “tutur George Da Silva.


“Menjelang masa kampanye semoga kita akan bisa adakan pertemuan, karena Dapil V Malang Barat akan bersinggungngan saat pembagian zona kampanye. Untungnya sudah ada keputusan Pemilu dengan ssstem terbuka, sehingga masa kampanye pengerahan masa tidak terlalu besar, “tambahnya.

“Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, dan Kecamatan Kasembon wilayah hukumnya masuk ke Polres Batu. Koordinasi semacam ini menjadi penting, mari kita biasakan melakukan koordinasi secara kultural, misalnya ngopi bareng. Hal ini menguntungkan kita semuanya karena Kota Batu dikelilingi Kabupaten Malang, “pungkas George Da Silva. (Erwin)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment