News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penyelenggara Pemilu Harus Bersikap Profesional, Apabila Ada Keluarga/Temannya Menjadi Caleg

Penyelenggara Pemilu Harus Bersikap Profesional, Apabila Ada Keluarga/Temannya Menjadi Caleg


Kota Batu pintubatu.com – Penyelenggara Pemilihan Umum se Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur mengadakan kegiatan Si Baper (Sinau Bareng Penyelenggara Pemilu) yang kedua Minggu (16/7/2023), bertempat di Balai Dusun Cangar Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji. Dengan peserta sejumlah 40 orang terdiri dari anggota PPK Bumiaji, PPS Se Kecamatan Bumiaji, Panwaslu Kecamatan Bumiaji dan Panwaslu Desa Se Kecamatan Bumiaji serta Erfanudin Anggota KPU Kota Batu.


Narasumber Mustofa Kamal anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bumiaji menyampaikan materi Peraturan KPU No. 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. “Kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu. Kampanye dilaksanakan secara serentak oleh Peserta Pemilu sesuai dengan jenis Pemilu pada tahapan Kampanye sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Sesuai Per KPU No. 3 tahun 2022, masa kampanye dilaksanakan Selasa, 28 November 2023 s.d Sabtu 10 Februari 2024 atau selama 75 hari, “jelasnya.


Anggota KPU Kota Batu Erfanudin sangat mengapresiasi kegiatan Sinau Bareng Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan oleh jajaran penyelenggara Pemilu dibawah KPU Kota Batu dan Bawaslu Kota Batu ini. “Sejak tahun 2014 dan tahun 2023, semenjak saya menjadi anggota KPU hingga periode kedua ini, teman-teman Kecamatan Bumiaji dan teman-teman pengawas luar biasa sinerginya,” tuturnya.


“Ada pemahaman terkait regulasi Pemilu yang kurang pas, bisa disempurnakan minimal mendekati walaupun tidak sempurna betul melalui pembelajaran bersama seperti ini. Memang harus terus digali bila ada hal-hal baru, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 itu minimal bisa diantisipasi, ditelaah kesulitannya, dan dicarikan jalan keluarnya seperti apa. Termasuk kesulitan dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara seperti apa, akan digali bersama sehingga menemukan titik terang dalam pelaksanaan pemilu 2024, “tambahnya.


“Apabila dijajaran kedua penyelenggara Pemilu baik dibawah KPU Kota Batu maupun Bawaslu Kota Batu terdapat teman, tetangga, keluarga, seperti orang tua atau mertua yang maju sebagai bakal calon legislative. Penyelenggara pemilu tersebut tetap harus bersikap profesional dan mampu memposisikan dirinya seperti apa dan moment seperti apa? Tetap harus professional dan tidak boleh condong kepada salah satu calon dan memperlakukan semua peserta pemilu itu sama, “pungkas Erfanudin.  (Erwin)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment