News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dukungan Penutupan TPA Tlekung, Diharapkan Setiap Desa/Kelurahan Memiliki Pengelolaan Sampah Mandiri

Dukungan Penutupan TPA Tlekung, Diharapkan Setiap Desa/Kelurahan Memiliki Pengelolaan Sampah Mandiri

 


Kota Batu pintubatu.com - Warga Kota Batu dikejutkan dengan beredarnya video di dunia maya terkait penutupan TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) yang berada di Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu Jawa Timur Jum’at (28-7-2023).

Selain ramai dibahas lewat media social facebook juga di beberapa grup WhatshApp, salah satunya digrup WhatshApp Forum Diskusi Kota Batu setelah Roni Sintiu Ketua RW dari Desa Sidomulyo Kecamatan Batu yang menshare video itu langsung ramai mendapat tanggapan setuju dari anggota grup tersebut.

Di Video terdengar suara warga yang sedang melakukan pengerjaan penutupan jalan menuju TPA Tlekung. “Penutupan sementara TPA Tlekung, warga sudah tidak mau dijanji-janjikan saja. Biar semua warga (Kota Batu) merasakan dampaknya penutupan TPA Tlekung. Biar semuanya merasakan dampaknya, tidak hanya warga Desa Tlekung yang merasakan dampaknya. Semuanya biar merasakan dampaknya, sama-sama merasakan baunya sampah dan semuanya agar sama-sama berfikir, “tuturnya.

Tanggapan dukungan penutupan tersebut dari Grup WhatshApp Forum Diskusi Kota Batu dengan akun Hebat menyampaikan, “Betul sekali warga Tlekung. Supaya jangka panjang beban bau sampah seluruh Desa Kelurahan di Kota Batu tidak ditanggung oleh warga Desa Tlekung saja.”


Akun Whatshap Adi Gemblong juga menambahkan, “Setiap Desa punya aset desa, seharusnya diwajibkan semua Desa membuat pengelolaan  sampah terpadu di desanya. Sekarang sudah waktunya Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu membuat regulasi pengelolaan sampah mandiri. Karena desa sudah punya Alokasi Dana Desa dari Pemkot Batu, Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemkot Batu dan Pendapatan Asli Desa. Dana dana bisa digunakan  untuk  Pemberdayaan  Masyarakat  dengan Pengelolaan Sampah  Mandiri. Seharusnya memang sampah dikelola disetiap desa, agar tidak menjadi beban TPA Tlekung. Mungkin yang dibutuhkan regulasi Desa yang tidak punya pengelolaan sampah mandiri diberikan punishment berupa pengurangan Alokasi Dana Desa diberikan rewardnya kepada Desa yang sudah melakukan pengelolaan sampah mandiri. Kalau ada reward dan punishment Desa akan berfikir untuk membuat pengelolaan sampah mandiri.”

Mantan anggota BPD Pesanggrahan Sutarno menanggapi, “Sebenarnya sudah ada BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa), dan sebagian BUMDesa sudah melakukan operasionah tentang pengolahan sampah seperti di Desa Sumbergondo. Sepertinya para pengurus BUMDesa di Desa yang lain sudah merencanakan hal tersebut tapi belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah Desa.”


M. Khotib Lutfian dari Pendamping Desa Lembaga dibawah Kemendes juga menanggapi, “Kembali kepada Masyarakat Desanya, usulan saat Musyawarah Dusun atau Musyawarah Desa yang diusulkan pembangunan fisik saja seperti pembangunan jalan aspal, paving, drainase dan lain-lain. Seharusnya lebih banyak Pemberdayaan Masyarakatnya.”

Hal senada disampaikan oleh aktivis perempuan dan anak Kota Batu Salma Safitri, “Kalo dipikir-pikir, Kota Batu ini seperti auto pilot. Rakyat berusaha menyelesaikan masalahnya sendiri. Pemerintahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kota terlihat sibuk tapi tak kunjung berhasil menyelesaikan problem masyarakat yang mestinya diurus. Saya sampai pada kesimpulan bahwa APBD Kota Batu ngak bisa digunakan untuk mengintervensi masalah warga Batu. APBD yang jumlahnya nyaris 1T itu lumayan besar.” (Erwin)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment