News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Desa Sumbergondo Melakukan Pemilihan BPD Periode 2023- 2029, Secara Door to Door

Desa Sumbergondo Melakukan Pemilihan BPD Periode 2023- 2029, Secara Door to Door

Foto pada saat pemungutan suara door to door

Kota Batu pintubatu.com - Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Tujuan Pengaturan BPD sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 tahun 2016 untuk: mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.

Surat suara dari Dusun Segundu

Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur saat ini sedang melakukan proses pemilihan anggota BPD periode 2023- 2029. Salah satu anggota panitia pemilihan BPD Sumbergondo Anggono Supanji saat ditemui di Balai Desa Sumbergondo Kamis sore (14/6/2023) menyampaikan, “Panitia dibentuk bulan Februari 2023 yang anggotanya terdiri dari Ketua RW sebanyak 7 orang, 2 orang Kepala Dusun dan dibantu 2 orang Staf Desa jumlah 11 orang. Disepakati setiap RW untuk mengusulkan nama-nama calon minimal 2 orang, untuk mengantisipasi jika tidak ada yang mendaftar ke panitia. Kuota minimal pendaftar 10 orang yang nantinya 5 orang terpilih dengan suara terbanyak, dan 5 orang lagi sebagai pengganti antar waktu (PAW).”

Surat Suara dari Dusun Tegalsari

“Untuk proses pemilihan kita serahkan kepada masing-masing Ketua RT agar melakukan pemungutan suara. Bisa dilakukan door to door maupun membuat TPS sendiri sesuai keinginan Ketua RT. Untuk hak pilih 1 Kepala Keluarga  maksimal 2 surat suara yang memiliki hak pilih. Jumlah Kepala Keluarga di Desa Sumbergondo kurang lebih 1.400 KK. Untuk calon BPD sejumlah 12 orang yaitu dari Dusun Sumbergondo/Segundu ada 8 calon pendaftar jenis kelamin perempuan 3 orang, dan di Dusun Tegalsari ada 4 calon yang jenis kelamin perempuan 1 orang, “tuturnya.

Foto Anggono Supanji  saat wawancara

“Proses pemungutan suara dilakukan selama 4 hari mulai Senin 12/6/2023 s.d Kamis 15/06/2023. Ada beberapa RT yang melakukan proses pemungutan suara secara door to door yang dilakukan oleh Ketua RT didampingi 1 orang warga dan disaksikan 1 orang petugas Linmas. Ini dilakukan untuk mengantisipasi warga yang bepergian bila tidak dirumah bisa didatangi kembali esok harinya. Juga proses pemungutan suara bisa dilakukan pada saat tahlillan, yang penting proses pemungutan suara dalam waktu 4 hari.Surat suara diberikan lalu dibawa ke kamar tidur atau dapur, setelah dicoblos dimasukkan kedalam kotak suara yang terbuat dari kardus bekas, “tambahnya.

Foto Ketua RT bersama Linmas dan perwakilan warga mendatangi rumah calon pemilih

“Untuk penghitungan suara dilakukan Jum’at (16/5/2023), nanti malam panitia mengumpulkan semua Kotak Suara ke Balai Desa dari 31 RT. Teknis penghitungan suara nanti sebanyak 14 kotak suara dari Dusun Tegalsari kita jadikan 1, untuk Dusun Segundu dari 17 RT juga kita jadi 1 setelah itu kita hitung bersama-sama. Surat suara kita jadikan 1 supaya tidak diketahui RT mana yang memperoleh suara paling banyak. Kalau surat suara kita jadikan 1 tempat, terkesan bahwa suara tersebut murni untuk 1 dusun. Jadi yang terpilih nantinya sesuai aspirasi warga 1 dusun, “pungkas Anggono Supanji mengakhiri penjelasannya. (Erwin)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment