News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Naskah RUU Perampasan Aset Siap Dikirim Ke DPR RI Untuk Dibahas

Naskah RUU Perampasan Aset Siap Dikirim Ke DPR RI Untuk Dibahas

Pintubatu Jawa Timur -  Jum'at (14/4/2023) Menko Polhukam memimpin rapat di kantor Kemenko Polhukam Jl. Medan Merdeka Barat No 15 Jakarta Pusat untuk menyepakati naskah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Dirilis dari IG Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menuturkan, "Alhamdulillah, RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh para pimpinan lembaga dan kementerian, yaitu Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya sebagai Menko Polhukam. Semua sudah memparaf naskah yang akan dikirim ke DPR." 
"Secara dokumen, RUU tersebut sudah siap dikirim ke DPR RI untuk dibahas., "tuturnya.

"Tidak ada perubahan apapun dari RUU Perampasan Aset yang dibahas hari ini. Sebab, konteks rapat yang dilakukan hanya melakukan koreksi pada redaksional naskahnya saja. Merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang itu tidak akan berpengaruh secara substansi, " tambah Menko Polhukam. 
"Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR, karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi. Kalau masih ada itu akan disisir kembali dalam 3 hari ke depan, "pungkasnya. (Erwin) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment