News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tahapan Verfak DPD Dan Coklit Bersamaan, Bawaslu Kota Batu Intruksikan Jajaran Dibawahnya Lakukan Pengawasan Melekat

Tahapan Verfak DPD Dan Coklit Bersamaan, Bawaslu Kota Batu Intruksikan Jajaran Dibawahnya Lakukan Pengawasan Melekat

 


Kota Batu Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos mengintruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se Kota Batu, untuk mengawasi jalannya proses Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu calon DPD RI oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

“Proses verifikasi faktual calon DPD RI saat ini, berjalan beririsan dengan Tahapan Coklit oleh Pantarlih, sehingga kita harus tetap fokus mengawasi 2 tahapan yang berjalan beriringan. Kita intruksikan kepada Panwaslu Ad-Hoc mengawasi proses Verifikasi Faktual oleh PPS dan Coklit oleh Pantarlih," ucap Yogi, di Kantor Bawaslu Kota Batu Rabu (15/2/2023)

"Dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Kami tetap optimalkan pengawasan secara melekat. Selanjutnya data hasil pengawasan akan kami lakukan analisis dan uji sampling apakah PPS telah melaksanakan proses sebagaimana mekanisme dan prosedur sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022," ujarnya. 

Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan Verfak DPD RI tersebut menambahkan, bahwa Bawaslu Kota Batu sudah memberikan bimbingan teknis tata cara pengawasan kepada Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa.  "Ya, selayaknya tahapan lainnya. Kami sudah laksanakan bimbingan teknis pengisian Form A Hasil Pengawasan, dan Alat Kerja Pengawasan untuk dilaporkan kepada kami secara rutin. Tim Fas Pengawasan akan mentabulasi dan menganalisa, bagaimana prosesnya, apakah terdapat dugaan pelanggaran atau tidak," kata Yogi. 

Proses  verifikasi faktual kesatu terhadap sebaran dukungan bakal Calon DPD RI, dilaksanakan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan. KPU Tingkat Kabupaten/Kota akan melangsungkan tahapan ini, sampai dengan 26 Februari 2023. (Erwin)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment