News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua Bawaslu Dan Ketua KPU Kota Batu, Hadiri Rapat Pembahasan Pendanaan Pilkada

Ketua Bawaslu Dan Ketua KPU Kota Batu, Hadiri Rapat Pembahasan Pendanaan Pilkada

Foto Webinar bersama Kemendagri

Kota Batu Jawa Timur – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Abdur Rochman, ST, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Mardiono, bersama Sekretaris Daerah Pemkot Batu, Kepala Bappelitbanda dan beberapa Kepala OPD Pemeritah Kota Batu, menghadiri rapat dalam agenda pembahasan, rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Webinar terkait Pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024, di Balai Kota Among Tani Kota Batu Rabu (15/2/2023). 

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, ST berharap Pemerintah mendukung penuh suksesnya Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, terkhusus di Kota Batu, ia ingin Pemerintah Kota Batu juga mendukung program Pengawasan Partisipatif Bawaslu. 

Foto Ketua Bawaslu Batu, Ketua KPU Batu, Sekda dan beberapa Kepala OPD Pemkot Batu

"Sesuai amanat Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa, Pendanaan pilkada dibebankan pada APBD Kabupaten/ Kota. Kita ingin Pemerintah mendukung penuh suksesnya Penyelenggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Tahun 2024. Tahapan Pilkada memang dimulai tahun 2024, namun kami sudah ajukan Rancangan Anggaran Pilkada ke Pemerintah Kota Batu," tuturnya.


Selain dukungan anggaran, Abdur Rochman, ST menyampaikan bahwa, Bawaslu Kota Batu ingin Pemerintah Kota juga mendukung fasilitasi Sumber Daya Manusia (SDM) diinternal Sekretariat di Bawaslu Kota Batu.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Batu, agar menambah ASN untuk diperbantukan dilembaga kami, demi maksimalnya kinerja pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pemilihan tahun 2024 mendatang," pungkasnya. (Erwin)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment