News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sentra Gakkumdu Kota Batu, Gelar Rapat Perdana Bahas Rancangan Program Dan Strategi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu

Sentra Gakkumdu Kota Batu, Gelar Rapat Perdana Bahas Rancangan Program Dan Strategi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu

 

Foto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd saat memimpin rapat perdana

Kota Batu Jawa Timur -Bertempat di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batu, menggelar rapat perdana Kamis (16/02/2023). Dalam rangka merumuskan program dan strategi Penanganan Pelanggaran Pidana, pada Tahapan Pemilu 2024 yang akan berlangsung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Batu mengatakan, “Bawaslu Kota Batu, Kejaksaan Batu dan Kepolisian Resort Kota Batu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, akan fokus melaksanakan agenda penguatan kapasitas personil dan pencegahan Pelanggaran Pidana Pemilu.


"Kami dan personil fokus merealisasikan program, sesuai dengan Tahapan Pemilu tahun 2024. Nantinya kita akan agendakan pertemuan rutin diinternal Gakkumdu, untuk memetakan potensi- potensi Pelanggaran Pidana pada setiap Tahapan yang sedang berjalan," kata Supri.

“Selain itu, pada Tahapan yang berlangsung saat ini, yakni Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Bakal Calon Perseorangan DPD RI dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, memungkinkan adanya potensi pidana, misalnya Pemalsuan Dokumen. Gakkumdu akan menindaklanjuti apabila terdapat laporan dari masyarakat,”tambahnya.


"Tentunya kami akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia, untuk sosialisasi pencegahan dan Penanganan Pelanggaran. Kami akan berkoordinasi dengan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu. Agar dalam setiap tahapan memberikan himbauan untuk tidak melanggar Ketentuan Pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," pungkasnya. (Erwin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment