News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Panwaslu Kecamatan, Adakan Tes Wawancara Calon Panwaslu Kelurahan Desa

Panwaslu Kecamatan, Adakan Tes Wawancara Calon Panwaslu Kelurahan Desa

 

Ketua Bawaslu Kota Batu bersama Panwaslu Kecamatan Bumiaji

Kota Batu Jawa Timur – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengadakan pemantauan atas pelaksanaan tes wawancara calon Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD)  oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan Rabu (1/2/2023). Pelaksanaan tes wawancara calon PKD dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Batu bertempat di Kantor Kecamatan Batu, Panwaslu Kecamatan Junrejo di Kantor Kecamatan Junrejo dan Panwaslu Kecamatan Bumiaji bertempat di Homestay Lembah Permata Jl. Samsuri No.7, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. 

Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman ST, saat ditemui dilokasi tes wawancara PKD Panwaslu Kecamatan Bumiaji menyampaikan, “Hari ini Bawaslu Kota Batu memantau pelaksanaan tahapan tes wawacara calon Panwaslu Kelurahan Desa di tiga kecamatan. Monitoring dan supervisi bertujuan untuk mendampingi Panwaslu Kecamatan, dalam jalannya proses seleksi wawancara. Seleksi wawancara merupakan prasyarat lolos atau tidaknya calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum 2024."

Ketua Bawaslu saat memantau di Panwaslu Kecamatan Batu

“Dari pantauan beserta staf, kami memberikan apresiasi yang cukup baik bagi semua Panwaslu Kecamatan yang telah melaksanakan tahapan wawancara ini sesuai dengan aturan regulasi yang ada dari Bawaslu Republik Indonesia, “tuturnya.

"Peserta yang berhalangan mengikuti seleksi sebagaimana jadwal yang ditentukan, masih kita tolelir dengan catatan yang bersangkutan memberikan informasi kepada Panwaslucam setempat dan menyertakan alasan yang jelas. Apabila dengan batas waktu yang ditentukan tidak ada konfirmasi maka yang bersangkutan bisa dinyatakan gugur," kata Rochman. 

Ketua Bawaslu memantau proses wawacara di Panwaslu Kecamatan Junrejo

“Semua peserta yang diwawancarai adalah yang telah lolos seleksi administrasi, sehingga berhak melanjutkan ke tahapan wawancara. Setelah wawancara, nanti akan ada tahapan rapat pleno yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu kecamatan dan akan diputuskan siapa-siapa yang menduduki posisi Panwaslu Kelurahan Desa, “pungkasnya. 

Proses seleksi wawancara Panwaslu Kelurahan/ Desa dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan selama 2-3 Hari. Untuk pelaksanaan tes di Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji dilaksanakan tgl 31 Januari 2023 -1 Februari 2023, sedangkan di Panwaslu Kecamatan Junrejo dilaksanakan tgl 31 Januari 2023 - 2 Februari 2023. (Erwin)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment