News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pantarlih Dilantik Ketua PPS, Heru Anggota KPU Kota Batu Berpesan: Pantarlih Wajib Jaga Data Pribadi

Pantarlih Dilantik Ketua PPS, Heru Anggota KPU Kota Batu Berpesan: Pantarlih Wajib Jaga Data Pribadi

Foto Pembacaan Surat Keputusan Penetapan dan Pengangkatan Pantarlih oleh Ketua PPS

Kota Batu Jawa Timur – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu tahun 2024 Se Kecamatan Bumiaji Minggu (12/02/2023) dilakukan pelantikan dan sumpah/janji oleh masing-masing Ketua PPS bertempat di Gedung Rakyat Balai Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Dihadiri Komisioner KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto dan Erfanudin, PPK Se Kecamatan Bumiaji, PPS se Kecamatan Bumiaji, Anggota Bawaslu Kota Batu Supriyanto, Panwaslu Kecamatan Bumiaji, Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dari 9 Desa antara lain Sumber Brantas, Tulungrejo, Sumbergondo, Punten, Gunungsari, Bulukerto, Bumiaji, Pandanrejo dan Giripurno, serta Calon Pantarlih yang akan dilantik.

Foto penanda tanganan pakta integritas

Acara dimulai dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Ketua PPS, proses pelantikan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas oleh Pantarlih dengan didamping oleh rohaniawan Supriyadi bagi yang beragama Islam dan Pendeta Mikhail Mauludin bagi yang beragama Nasrani.

Heru Joko Purwanto dalam sambutannya menyampaikan, “Saya ucapkan selamat kepada Pantarlih yang sudah dilantik dan sudah masuk dalam jajaran keluarga besa KPU Kota Batu. Setelah dilantik Pantarlih segera dilakukan bimbingan teknis (bimtek) oleh PPK Bumiaji.”

Foto sambutan Heru Joko Purwanto anggota KPU Kota Batu

“Pantarlih merupakan pahlawan demokrasi  karena harus door to door untuk melakukan Coklit. Karena berpartisipasi aktif selanjutnya akan terlibat sebagai Petugas TPS atau KPPS secara otomatis. Pantarlih harus bersabar karena bisa bertemu orang yang sabar dan pemarah serta harus siap dicaci maki. Banyak pihak yang tidak akan puas, “tambahnya.

Foto penyampaian Bimtek oleh anggota PPK Bumiaji Koko Setiawan

“Satu hal yang paling penting Pantarlih harus menjaga data pribadi, data yang didata Pantarlih lengkap by name, by addres, NIK dan Nomor Kepala Keluarga dan sebagainya. Karena ada undang-undang perlindungan data pribadi, jangan sekali-kali membuka, menyebarluaskan, membagikan data kepada siapapun. Jangan mudah diiming-imingi penggunaan data dari pihak lain, karena Pantarlih yang menyebarkan data itu yang akan menerima dampaknya. Mari laksanakan tugas sesuai standar operasionalnya, “pungkas Heru Joko Purwanto.

(Erwin)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment