News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jelang Verfak Kesatu Calon DPD, Bawaslu Kota Batu Adakan Rapat Koordinasi

Jelang Verfak Kesatu Calon DPD, Bawaslu Kota Batu Adakan Rapat Koordinasi

Foto Rapat Koordinasi Jelang Verfak Kesatu Calon DPD

Kota Batu Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi persiapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) kesatu, bersama Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa se - Kota Batu dan Sekretariat Bawaslu bertempat di Hotel Filadelfia Jum’at (10/2/2023).

Foto Koordinator Divisi Penanganan Sengketa dan Penindakan Supriyanto saat membuka Rakor

Koordinator Divisi Penanganan Sengketa dan Penindakan Supriyanto saat membuka Rakor tersebut menyampaikan,”Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) setelah dilantik (06/02/2023) yang lalu, hari ini merupakan pembekalan pertama yang akan diterima. Mulai minggu depan PKD akan ada 2 kesibukan, yaitu selain melakukan pengawasan melekat pada Verifikasi Faktual Kesatu data dukungan calon anggota DPD, juga akan melakukan pengawasan melekat pada Pantarlih yang akan dilantik oleh PPS tgl 12 Februari 2023 mendatang.”

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, “Rakor digelar untuk mempersiapkan desain dan teknis pengawasan Verifikasi Faktual kesatu data dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan dilaksanakan oleh KPU mulai tgl 13 s.d 28 Februari 2023.”

Foto Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi 

"Pada proses pengawasan verifikasi faktual kesatu, kita perlu melibatkan jajaran Panwaslu baik di tingkat Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Untuk itu kita perlu memberi bekal bagaimana cara pengawasan verifikasi faktual Bakal Calon DPD RI yang akan dilaksanakan oleh PPS," tuturnya. 

"Terdapat strategi dan instrumen pengawasan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 yang menjadi pedoman proses pengawasan. Mereka kita berikan pemahaman aturan tersebut, "tambahnya. 

Foto Panwaslu Desa Sebagai Peserta Rakor

“Terkait strategi pengawasan, Bawaslu Kota Batu bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, akan melakukan pengawasan dengan menggunakan metode pengawasan melekat. Kita akan mengawal proses secara langsung proses verfak oleh KPU Kota Batu untuk memastikan kesesuaian prosedur. Masing-masing pengawas kita bekali Form - A sebagai catatan hasil pengawasan. Kami berharap ada perlakuan yang sama proses verfak pada Bakal Calon DPD RI," pungkasnya.


Perlu diketahui, verifikasi faktual kesatu dukungan Bakal Calon DPD RI oleh KPU, dilaksanakan untuk membuktikan identitas dukungan dan kebenaran dukungan. (Erwin)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment