News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kota Batu Lakukan Pengawasan Pencalonan DPD, Libatkan Panwaslucam dan PKD

Bawaslu Kota Batu Lakukan Pengawasan Pencalonan DPD, Libatkan Panwaslucam dan PKD


Kota Batu Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu mengadakan Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Se Kota Batu Selasa (10/01/2023). Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu Jl. Bukit Berbunga 13 A Desa Sidomulyo dalam rangka persiapan pengawasan pendaftaran calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi lewat sambungan selulernya menyampaikan, “Tahapan pencalonan perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah dimulai dengan penyerahan dukungan pemilih tgl 16 s.d 29 Desember 2022 kepada KPU Provinsi. Jumlah dukungan untuk calon DPD di Provinsi Jawa Timur minimal 5.000 data dukungan.”


“Ada 2 tahap utama verifikasi DPD, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Bawaslu akan fokus mengawasi 2 kegiatan tersebut. Verifikasi administrasi dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kota tgl 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Setelah diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Kota, apabila ada kekurangan data dukungan, calon DPD diberikan waktu untuk perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dilakukan tgl 16 s.d 22 Januari 2023. Verifikasi Administrasi perbaikan kesatu tgl 23 Januari 2023 s.d 1 Februari 2023. Verifikasi Faktual kesatu akan dilaksanakan tgl 6 s.d 26 Februari 2023, “tambahnya.

“Berdasarkan analisa, kerentanan yang muncul dalam pendaftaran calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah adalah pemalsuan data dukungan, usia dan pekerjaan pendukung dan optimalisasi penggunaan SILON (Sistem Informasi Pencalonan DPD). Panwaslu Kecamatan dan PKD akan terlibat dalam verifikasi faktual, oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi bersama, “pungkas Yogi. (Erwin)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment