News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perlunya Sinergi Multipihak Dalam Penanggulangan Bencana

Perlunya Sinergi Multipihak Dalam Penanggulangan Bencana

Di penghujung tahun 2022 yang bershio macan air, ditandai dengan maraknya berbagai bencana di beberapa daerah. Bencana banjir di daerah belum selesai ditangani, sudah ada bencana longsor di daerah lain. Juga ada angin puting beliung.

Banjir dan longsor belum tuntas ditanggulangi, sudah muncul gempa bumi yang diikuti tanah longsor yang memakan banyak korban jiwa di Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Di susul banjir di berbagai daerah, dan bencana awan panas guguran Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur, yang berulang kembali di tanggal yang sama dengan tahun lalu.

Kerugian harta benda tak terhitung lagi jumlahnya. Korban nyawa pun tidak sedikit. Bahkan ada yang dinyatakan hilang. Pemerintah yang dibantu relawan belum selesai lelahnya, sudah harus kembali turun ke lokasi terdampak melakukan evakuasi untuk meminimalisir jumlah korban.
Saking semangatnya, kadang relawan dari berbagai komunitas dan daerah, lebih dulu datang ke lokasi, langsung berjibaku melakukan evakuasi, mendirikan tenda pengungsian sementara, pendataan awal dan lainnya yang bisa dilakukan dalam upaya penyelamatan sebanyak-banyaknya.

Semangat relawan yang begitu besar hendaknya bisa dikoordinasikan dengan semua pihak oleh BPBD setempat. Hal ini seperti yang pernah dikatakan oleh Doni Monardo, mantan Kepala BNPB, dalam sebuah seminar pernah mengatakan bahwa Undang-undang nomor 24 tahun 2007 itu sebagai salah satu cara untuk mengatasi kelemahan koordinasi antar pihak (termasuk relawan) dalam penanggulangan bencana yang sistematis, terpadu dan terkoordinasi. 
Hal ini bisa terwujud jika semua pihak berkenan duduk bersama membangun sinergi dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana maupun ketika bencana datang. Saat duduk bersama itulah akan dapat ditentukan peran masing-masing pihak, sesuai klasternya. 

Ya, siapa punya apa, siapa berbuat apa, siapa, dan dimana mengerjakannya, serta bersama siapa? Termasuk mengatur pergerakan relawan yang akan turun ke lokasi bencana. Artinya, BPBD mengutamakan relawan lokal untuk mengatasi terlebih dahulu, sebelum relawan dari luar daerah berdatangan.

Memberdayakan relawan sebagai aktor lokal agar mampu bersinergi membangun ketangguhan yang kolaboratif sesuai kearifan lokal yang dianut, hal itu penting. Karena merekalah yang paham akan daerahnya, sekaligus memberi panggung kepada mereka untuk memamerkan kapasitasnya.  

Tentu, yang punya kuasa mengajak duduk bersama para pihak untuk berkoordinasi adalah BPBD, sesuai dengan kewenangannya.  Dengan bersemuka itulah masing-masing pihak dapat belajar dan mengambil hikmah tentang peristiwa bencana yang terjadi untuk kemudian tumbuh kewaspadaan dan meningkatkan ketangguhan menghadapi bencana selanjutnya. 

Hal ini sejalan dengan kredo penanggulangan bencana yang dimunculkan oleh BNPB, yaitu mampu mencegah munculnya ancaman, jika mungkin. Jika tidak mungkin, ya mampu mengurangi besar/kekuatan ancaman. Jika ancaman datang, mampu mengurangi dampak bencana yang terjadi dengan mempersiapkan masyarakat (yang tangguh).
Jika bencana terjadi, mampu menanggulangi secara efektif. Setelah bencana ditanggulangi, mampu pulih secara cepat dan siap terhadap kemungkinan bencana di masa depan. Hal ini mengingat Indonesia adalah etalase bencana yang setiap saat bisa saja terjadi bencana. [eB]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment