Bawaslu Kota Batu Adakan Launching Sentra Gakkumdu Dan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu
Wakil Walikota Batu mengenakan jakcet Gakkumdu kepada Ketua Bawaslu Kota Batu |
Kota Batu Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu gelar sosialisasi penanganan pelanggaran pidana pemilu tahun 2024 dan launching Sentra Gakkumdu Kota Batu. Pada Kamis (8/12/2022) bertempat di Ballroom Royal Orchids Garden Hotel & Condominium Jalan Indragiri No.4, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Undangan yang hadir antara lain Wakil Walikota Batu, Ketua DPRD Batu, Wakil Ketua I DPRD Batu, Kapolres Batu, Kajari Batu, KPU Kota Batu, OPD Pemkot Batu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batu, Ketua Partai Politik Kota Batu, Panwaslu dan sekretariat di 3 kecamatan, perwakilan organisasi keagamaan, ketua organisasi kemasyarakatan, perwakilan dari pers, organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus Malang Raya. Launching ditandai dengan pemukulan kentongan bersama-sama oleh Bawaslu Kota Batu, bersama Wakil Walikota Batu, Ketua DPRD Batu, Wakil Ketua I DPRD Batu, Kejaksaan dan Kepolisian dari unsur Gakkumdu. Setelah itu dilakukan pemakaian jacket Gakkumdu kepada Ketua Bawaslu Kota Batu oleh Wakil Walikota Batu. Dilanjutkan penanda tanganan dukungan terhadap Gakkumdu.
Acara dimulai
dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars Bawaslu dilanjutkan Tarian
Abinaya dari Sanggar Karsa Budaya Nuswantara. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota
Batu M. Rizal Prastiko selaku Ketua Panitia menyampaikan, “Dengan kegiatan sosialisasi
ini kami berharap Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bisa dikenal
masyarakat karena sebagai penerima laporan dari tindak pidana Pemilu tahun 2024.
Pelaksanaan kegiatan dengan anggaran dari DIPA Bawaslu Provinsi 2022. Semoga
kegiatan berjalan lancar dan berdampak bagi semua wilayah Indonesia.”
Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman, ST pada sambutannya mengatakan, “Kalau Forkompimda hadir diruangan ini kayaknya sudah selesai dan aman. Informasi parpol yang ada di Kota Batu berjumlah 17 Parpol, 9 Parpol lama ditambah 8 Parpol yang baru hari ini KPU Batu selesai rekap verifikasi. System keadilan pemilu merupakan instrument penting untuk penegakan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi. Keadilan pemilu yang di desain secara baik sangat menentukan hasil maupun kredibilitas proses pemilu. Sebab sebuah pemilu yang bebas, jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Pada konteks itu system keadilan pemilu dikembangkan agar bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi ketidak beresan pada pemilu. Sekaligus sebagai sarana mekanisme untuk membenahi ketidak beresan tersebut dan memberikan sanksi pada pelaku pelanggaran.”
“Sebagai bagian integral dari system keadilan pemilu, Gakkumdu merupakan komponen vital yang turut mensukseskan penegakan hukum Pemilu selama berlangsungnya pemilihan umum serentak tahun 2024. Atas dasar Perbawaslu No. 31 tahun 2018 tentang Pembentukan Sentra Gakkumdu, Gakkumdu ini dibentuk atas 3 lembaga negara diantaranya Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.” tambahnya.
“Demikian juga
di Kota Batu Gakkumdu telah diterbitkan dengan Surat Keputusan Bawaslu
tertanggal 26-9-2022 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu tahun 2024 dengan
jumlah sebanyak 25 orang. Terdiri 3 pembina, 3 penasehat, 3 koordinator dan diikuti
anggota dari 3 lembaga tersebut. Sesuai amanat undang-undang Gakkumdu fokus
pada tindak pidana pemilu yang terjadi diwilayah hukum Kota Batu. Maka setiap tindakan
kita berimplikasi pada keberadaan hukum sebagai landasan berkehidupan bernegara
ini. Maka berhati-hatilah pada potensi pelanggaran pidana pemilu dan semuanya
jangan sampai tindakan kita berurusan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini
kami yang berada di Sentra Gakkumdu. Karena kami ada untuk menegakkan keadilan pemilu
menuju pemilu yang berintegritas. “pungkas Ketua Bawaslu Kota Batu. (Erwin)
Post a Comment