News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perlunya Optimalisasi Peran Klaster Dalam Penanggulangan Bencana

Perlunya Optimalisasi Peran Klaster Dalam Penanggulangan Bencana


Surabaya Jawa Timur - Dalam lamannya ARM (Association of Resiliency Movement Indonesia), dikatakan bahwa meningkatnya kejadian bencana di Indonesia memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam koordinasi. Termasuk bagaimana mengelola bantuan kemanusiaan internasional yang semakin besar pada setiap kejadian bencana di seluruh wilayah indonesia.

Disamping itu juga ada bantuan dari yayasan/lembaga kemanusiaan, perusahaan, kantor/lembaga, yang harus ditangani dengan baik untuk menghindari terjadinya penumpukan dan tumpang tindih dalam pendistribusiannya, termasuk dalam penanganan para pengungsi. Inilah perlunya mengoptimalkan keberadaan klaster yang dikerjakan secara keroyokan oleh elemen pentahelix dibawah koordinasi BPBD.

Oleh karena itu berdasarkan Keputusan Kepala BNPB Nomor 173 tahun 2015 tentang Klaster Nasional Penanggulangan Bencana, dibentuklah 8 klaster nasional dalam penanggulangan bencana. Yaitu klaster Kesehatan, pencarian dan penyelamatan, logistik, pengungsian dan perlindungan, pendidikan, sararana prasarana, ekonomi, dan pemulihan.

Pertanyaannya kemudian, apakah masing-masing penanggungjawab klaster itu sudah melaksanakan tugasnya ketika terjadi bencana dan bagaimana bentuk koordinasinya dengan klaster lain dan posko induk ? Jika belum, kira-kira apa kendalanya ?.


Pembahasan tentang klaster dan masalahnya itu yang muncul dalam obrolan malam dengan Zaenal Fatah, di basecamp Jamaah LC Keputih Surabaya, Rabu (05/10/2022). Hal ini sesuai dengan adanya rencana dari Forum-PRB Jatim mengadakan rapat pembahasan tentang klaster yang akan melibatkan berbagai elemen pentahelix.

Dalam penjelasannya, Zaenal mengatakan bahwa, ada baiknya pihak BPBD mengajak forum dalam pelaksanaan kegiatannya, termasuk melibatkan dalam acara rapat penyusunan program. Sehingga keberadaan forum sebagai mitra BPBD itu tampak karyanya.

“BPBD juga perlu mengenalkan forum kepada OPD lain dan pelaku usaha yang terkait dengan kebencanaan, agar dikenal dan bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dalam banyak hal. Termasuk mengkonsep tentang kebijakan peran klaster dalam penanganan bencana,” kata pria yang sering menjadi pendamping Destana.

Apa yang dikatakan Zaenal di atas itu benar adanya. Hal itu juga dilakukan oleh Forum-PRB di daerah lain. Dengan demikian program yang disusun forum didukung oleh banyak pihak, dan bisa dikerjakan secara kolaboratif, dan dampaknya pun akan terasakann oleh penerima manfaat.


Sementara Saiful Anam, Ketua Forum-PRB Mojokerto, yang dihubungi lewat selulernya Kamis (6/10/2022), mengatakan bahwa Forum-PRB Jawa Timur ingin memulai membahas sistem klaster penanggulangan bencana, dengan membahas juga tentang regulasinya berdasarkan perda turunannya, dan Surat Keputusan BNPB nomor 173 tahun 2014.

“Itu masih dugaan saya lho, tapi ketika kita membahas klaster, tentu tidak akan lepas dari itu semua. Mungkin nanti yang perlu dibahas secara mendalam adalah bagaimana standard operasional prosedurnya, hak, kewajiban penanggungjawab klaster dan lainnya,” Pungkasnya [eB]


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment