News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bappeda Provinsi Jawa Timur Adakan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana 2022 - 2026

Bappeda Provinsi Jawa Timur Adakan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana 2022 - 2026

 


Surabaya Jawa Timur - Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di Jawa Timur ada beberapa ancaman bencana yang harus segera diantisipasi bersama sebagai upaya mengurangi dampak bencana yang sangat merugikan masyarakat terdampak. Diantaranya adalah banjir, dan tanah longsor yang baru saja menimpa beberapa desa di Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Banyuwangi. Kemungkinan masih akan bertambah lagi, mengingat saat ini masih di awal musim penghujan. 

“Potensi bencana lainnya, termasuk pandemi covid-19 juga harus diwaspadai. Jika tidak, maka bisa menambah jumlah penduduk miskin, dan menomor duakan masalah pendidikan dan kesehatan,” tutur Rurid Rudianto ketika membuka kegiatan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) Jawa Timur 2022 – 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor BAPPEDA Jawa Timur, Kamis (20/10/2022).


“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAPPEDA dan BPBD Provinsi Jawa Timur yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Kami dari Siap Siaga sangat mendukung kegiatan yang terkait dengan penanggulangan bencana yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan keberadaan dokumen KRB yang baik, InshaAllah visi misi Jawa Timur bisa tercapai,” tambahnya.

Sementara, menurut Sekretaris BPBD Provinsi Jawa Timur, kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi dokumen KRB yang telah disusun oleh BNPB akan dijadikan rujukan dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana oleh seluruh dinas terkait di Jawa Timur. Sehingga dokumen tersebut hendaknya bisa segera disahkan.


Pada kesempatan tersebut Anggara, dari BNPB, menjelaskan bahwa penyusunan KRB ini sesuai dengan arahan presiden. Dimana, BNPB harus aktif mengajak stakeholder Pusat dan Daerah agar semua program pembangunan berorientasi Tangguh Bencana. 

Dalam paparannya, ada rekomendasi hasil penilaian IKD yang menarik. Diantaranya, Penguatan aturan dan mekanisme Forum PRB dalam bentuk aturan teknis tentang Forum PRB di provinsi dan kabupaten/kota, semisal peraturan gubernur dan/atau peraturan bupati/walikota. Serta perlunya optimalisasi penerapan aturan dan mekanisme penyebaran informasi kebencanaan, Provinsi Jawa Timur perlu menyusun aturan dan mekanisme penyebaran informasi kebencanaan dalam bentuk SOP. Hal ini perlu dilakukan agar informasi kebencanaan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jawa Timur dengan memanfaatkan teknologi, media sosial, serta platform PPID masing-masing OPD sebagai bentuk keterbukaan informasi publik untuk kepentingan informasi kebencanaan.


Retno, dari Forum PRB Jatim, berharap agar kedepan, program SPAB harus melibatkan Dinas Pendidikan, agar permendikbud nomor 33 tahun 2019 bisa berjalan. Sedangkan Azelin meminta diterapkannya regulasi yang berbasis pengurangan risiko bencana, agar program sosialisasi SPAB berdampak pada upaya membangun ketangguhan.  

Kegiatan yang bisa diikuti secara daring ini, memunculkan beberapa masalah yang harus segera dibenahi. Diantaranya, belum mencukupinya SDM dan sarana prasarana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Belum adanya payung hukum yang membuat dokumen RPB dan KRB penting dan strategis. Serta penyelenggaraan penanggulangan bencana belum menjadi perhatian bersama dan masih responsif. [eB]



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment