News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kementrian ATR/BPN Terus Mendorong Reforma Agraria, Guna Ciptakan Kesejahteraan & Kemakmuran Masyarakat

Kementrian ATR/BPN Terus Mendorong Reforma Agraria, Guna Ciptakan Kesejahteraan & Kemakmuran Masyarakat

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni memimpin rapat bersama Direktorat Jenderal Penataan Agraria di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (13/07/2022). Agenda dalam pertemuan kali ini adalah membahas Progres Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Sebagaimana dikutip siaran pers Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional.
Tujuan dilaksanakannya rapat bersama adalah untuk ajang silaturahmi sekaligus mendengar dan mengetahui progres serta hambatan yang dialami _Civil Society Organization_ (CSO) terkait pelaksanaan LPRA.

Pada kesempatan ini Wamen ATR/Waka BPN menuturkan, Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu institusi pemerintah yang mengatur urusan agraria dan pertanahan terus mendorong perjalanan Reforma Agraria. Hal ini guna menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, sehingga untuk mewujudkan itu diperlukan percepatan Reforma Agraria.

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, pada mekanisme pelaksanaan Reforma Agraria dalam LPRA adalah dengan melakukan koordinasi yang intensif dengan CSO terkait. Karena menurutnya, dengan koordinasi yang baik dan dukungan pemangku kepentingan mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi, dalam pelaksanaannya dapat ditangani dengan tepat, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
Turut hadir dalam rapat Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Awaludin; Direktur Landreform, Sudaryanto; Direktur Penatagunaan Tanah, Yuniar Hikmat Ginanjar; serta perwakilan dari CSO, yaitu Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Indonesia (SPI).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment