Workshop Multi Pihak, Menyusun Rencana Pembinaan Dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bencana
Sidoarjo
Jawa Timur - BPBD
Provinsi Jawa Timur bersama Siap Siaga, menyelenggarakan kegiatan workshop
Penyusunan Dokumen Strategi dan Rencana Pembinaan dan Pengawasan Standar
Pelayanan Minimal (SPM), Sub Urusan Bencana, yang diikuti oleh beberapa BPBD
Kabupaten/Kota terpilih, BPBD Provinsi Jawa Timur, dan perwakilan dari Forum PRB
Jawa Timur.
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Neo, Waru, Kabupaten
Sidoarjo. Dengan tujuan memetakan kebutuhan pembinaan dan pengawasan penerapan
SPM, Sub urusan bencana Kabupaten/Kota, mengkategori kebutuhan pembinaan dan
pengawasan SPM, identifikasi keterlibatan perangkat daerah sebagai anggota Tim
Pembinaan dan Pengawasan Penerapan SPM.
Terkait dengan tujuan di atas, Dadang, dari BPBD Provinsi
Jawa Timur, mengatakan bahwa sesungguhnyalah sumber daya manusia yang dimiliki
BPBD perlu ditingkatkan kapasitasnya untuk menjawab permasalahan kebencanaan
yang semakin beragam. Belum lagi masalah adaptasi perubahan iklim dengan
berbagai dampaknya.
Dalam penjelasannya, Dadang juga sedang berupaya untuk
meningkatkan kapasitas dibidang penyusunan berbagai dokumen, seperti kajian
risiko bencana, sebagai bekal dalam melakukan pendampingan. Kami pun telah
mengusulkan kepada BNPB agar menyelenggarakan semacam pelatihan singkat untuk Kalaksa
BPBD, Bupati/Wali Kota, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah
Kabupaten/Kota, agar mereka paham dengan permasalahan kebencanaan.
“Ketika para eksekutif paham akan masalah bencana, pasti mereka akan memberikan anggaran operasional kebencanaan secara signifikan, termasuk dalam pengadaan media komunikasi, informasi dan edukasi, serta upaya pencapaian SPM,” ujarnya.
Dadang juga menambahkan bahwa pekerjaan BPBD di luar tugas
dan fungsinya itu jauh lebih besar, sementara anggarannya terbatas. Akibatnya
sering kesulitan pendanaan untuk menyusun aneka dokumen yang harus dipunyai.
Sehingga diperlukan keterlibatan lembaga donor untuk membiayainya.
Sementara itu, Dianita, dari BPBD Kabupaten Pacitan
mengatakan bahwa BPBD maupun Forum PRB diharapkan bisa mendekati petugas
pendamping Desa, agar mau mengusulkan anggaran sebagian dari Dana Desa untuk
kegiatan kebencanaan sebagai upaya menciptakan ketangguhan menghadapi bencana.
Terkait dengan anggaran program, Catur Sudharmanto Sekjend
Forum PRB Jatim, mengatakan bahwa melibatkan dunia usaha agar mau mengucurkan
dana CSR nya untuk mendukung upaya pengurangan risiko bencana, diperlukan cara
dan gaya tersendiri, sesuai kondisi masing-masing daerah (kearifan lokal
setempat).
“Kita harus memberikan pemahaman kepada dunia usaha, bahwa
jika terjadi bencana, mereka juga akan mengalami dampaknya. Seperti penurunan
keuntungan usaha dan produksi, ”katanya.
Narasumber Didik S. Mulyono, dalam paparannya menyinggung
tentang keberadaan forum PRB, bisa berkontribusi terhadap pencapaian SPM.
Diantaranya, membantu menyusun standar operasi, dan menyusun berbagai dokumen
yang diperlukan.
Forum juga dapat membantu mendata kader-kader pendamping
Desa dari berbagai OPD, agar mudah mencari data untuk bahan penyusunan dokumen
yang diperlukan terkait dengan SPM. Forum pun diharapkan bisa memfasilitasi
terjadinya kerjasama dengana berbagai pihak.
Masalah lain yang bisa berpengaruh terhadap pelaksanaan SPM
adalah, keterbatasan dana, serta adanya pergantian personil yang kurang sesuai
dengan bidang tugasnya. Sehingga berpengaruh terhadap proses koordinasi dalam
penyusunan dokumen.
Di dalam workshop yang berlangsung selama dua hari, Senin sampai Selasa (06 – 07/06/2022), juga dibahas tentang belum adanya kurikulum, dan silabus untuk mengadakan diklat. Sehingga BPBD dalam mengadakan diklat disesuaikan dengan kebutuhan.
Sementara materi ajarnya diambilkan dari buku-buku terbitan
BNPB, serta bermacam materi dari berbagai pihak yang disesuaikan. Diantaranya,
materi yang dimiliki Basarnas, PMI, Pramuka dan berbagai materi diklat lainnya.
Diakhir kegiatan, Mambaus Su’ud, dari Siap Siaga mengatakan
bahwa hasil workshop ini akan ditindak lanjuti dengan menggelar FGD perencanaan
pembinaan dan pengawasan, kemudian menyusun draft dan uji coba. Selanjutnya,
diadakan perbaikan dan konsultasi, serta finalisasi dan legislasi untuk
mendapatkan anggaran pembinaan dan pengawasan. [eB].
Post a Comment