Kegaduhan Di Bank Jatim Akan Picu Penurunan Deviden
Malang Jawa Timur - Direktur Centre For Banking Crisis (CBC)
Jawa Timur, Sugiharso meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada kepala
Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang terkait pemanggilan Kepala Divisi Pengendalian
Keuangan Bank Jatim Nur Eko Ardian, Selasa ( 24/5/2022).
Direktur CBC Jawa Timur ditemui Kepala Seksi Pidana Khusus
( Pidsus) Agus Haryono, SH. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
DR.Dyah Yuliastuti SH.MH di ruang tunggu tamu.
Sugiharso usai pertemuan dengan Kasipidsus Agus Haryono
SH.mengungkapkan pemanggilan terhadap Nur Eko Ardian berdasarkan surat
panggilan saksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang nomor : SP- 151/M. 520/FD
1/05/2022.
Sugiharso yang juga Ketua Assosiasi Pemegang Saham( APS)
Bank Jatim, merasa prihatin dengan kasus ini. Mengingat jika hal ini terus
terjadi justru akan memperburuk citra Bank kebanggaan warga Jawa Timur. " Investor
takut berinvestasi ke Bank Jatim, karena ada kegaduhan yang tidak pernah
berhenti, selalu mencari-cari kesalahan. Ujungnya deviden tentu akan mengalami
penurunan, " tegasnya.
Oleh karena itu sebagai Ketua Assosiasi pemegang saham
seri B Bank Jatim berharap, agar pimpinan Bank Jatim harus solid dalam menjaga
stabilitas Bank Jatim, karena yang berinvestasi ke Bank Jatim tidak hanya warga
dalam negeri tetapi ada 25 Negara yang membeli saham seri B, seperti negara
USA, German, United Kingdom, Singapore, Netherlands, China, Australia dan
Japan.
"Jika sering terjadi kasus korupsi dari pengajuan
kredit, maka kedepan akan berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap Bank
kebanggaan kita ini, " tandasnya.
Direktur CBC Jatim melemparkan gagasan, bagaimana jika
pihaknya bisa duduk bareng dengan Pimpinan Bank Jatim meliputi, jajaran
Komisaris, Direksi dan pemimpin lainnya. Bahkan bisa mengundang pakar ekonomi
yang mendiskusikan langkah memajukan Bank Jatim ke depan.
"Termasuk bagaimana melakukan pengetatan agar tidak
terjadi korupsi yang merugikan banyak pihak, termasuk pemegang saham, "
lanjutnya.
Kasi Pidana khusus ( pidsus) Kejari Kabupaten Malang Agus Haryono SH menolak jika panggilan saksi ini dikaitkan adanya agenda politik pemilihan direksi di Bank Jatim. "Tidak benar jika pemeriksaan ini ada kaitannya dengan agenda pemilihan direksi. Terus terang saya tidak kenal dengan Dirut Bank Jatim. Ini murni masukan masyarakat dan penegakan hukum," tegas Agus Haryono.
Agus menyebutkan pihaknya hanya ingin mengklarifikasi sesuai
dengan masukan menyangkut pengajuan kredit CV. Putera Pesona atas nama
Yon Permadian Tesna ST pada tahun 2017. "Dimana saudara Nur Eko Ardian
menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank Jatim Kantor Kepanjen 2016 - 2017. "
tutur Agus.
"Langkah kami sekarang adalah mengumpulkan bukti dan
keterangan untuk menemukan apakah ada kredit yang nyangkut. Dan
kami juga mengumpulkan serpihan-serpihan yang terpisah untuk dapat
menyimpulkan kesalahan dan tersangkanya, " paparnya.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Malang menyebutkan
terlalu prematur, jika sekarang diperdebatkan karena pihaknya masih dalam
mengumpulkan data dan pengumpulan keterangan serta alat bukti kepada para
saksi. "Kami mohon dukungan agar kasus ini segera cepat terungkap secara
terang siapa tersangkanya, " pungkas Agus Haryono. (Erwin)
Post a Comment