News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kegaduhan Di Bank Jatim Akan Picu Penurunan Deviden

Kegaduhan Di Bank Jatim Akan Picu Penurunan Deviden

Malang Jawa Timur - Direktur Centre For Banking Crisis (CBC) Jawa Timur, Sugiharso meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang terkait pemanggilan Kepala Divisi Pengendalian Keuangan Bank Jatim Nur Eko Ardian, Selasa ( 24/5/2022).

Direktur CBC  Jawa Timur ditemui Kepala Seksi Pidana Khusus ( Pidsus) Agus Haryono, SH. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang DR.Dyah Yuliastuti SH.MH di ruang tunggu tamu.

Sugiharso usai pertemuan dengan Kasipidsus Agus Haryono SH.mengungkapkan pemanggilan terhadap Nur Eko Ardian berdasarkan surat panggilan saksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang nomor : SP- 151/M. 520/FD 1/05/2022.

Sugiharso yang juga Ketua Assosiasi Pemegang Saham( APS) Bank Jatim, merasa prihatin dengan kasus ini. Mengingat jika hal ini terus terjadi justru akan memperburuk citra Bank kebanggaan warga Jawa Timur. " Investor takut berinvestasi ke Bank Jatim, karena ada kegaduhan yang tidak pernah berhenti, selalu mencari-cari kesalahan. Ujungnya deviden tentu akan mengalami penurunan, " tegasnya.

Oleh karena itu sebagai Ketua Assosiasi pemegang saham  seri B Bank Jatim berharap, agar pimpinan Bank Jatim harus solid dalam menjaga stabilitas Bank Jatim, karena yang berinvestasi ke Bank Jatim tidak hanya warga dalam negeri tetapi ada 25 Negara yang membeli saham seri B, seperti negara USA, German, United Kingdom, Singapore, Netherlands, China, Australia dan Japan.

"Jika sering terjadi kasus korupsi dari  pengajuan kredit, maka kedepan akan berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap Bank kebanggaan kita ini, " tandasnya.

Direktur CBC Jatim melemparkan gagasan, bagaimana jika pihaknya bisa duduk bareng dengan Pimpinan Bank Jatim meliputi, jajaran Komisaris, Direksi dan pemimpin lainnya. Bahkan bisa mengundang pakar ekonomi yang mendiskusikan langkah memajukan Bank Jatim ke depan.

"Termasuk bagaimana melakukan pengetatan agar tidak terjadi korupsi yang merugikan banyak pihak, termasuk pemegang saham, " lanjutnya.


Kasi Pidana khusus ( pidsus) Kejari Kabupaten Malang Agus Haryono SH menolak jika panggilan saksi ini dikaitkan adanya agenda politik pemilihan direksi di Bank Jatim. "Tidak benar jika pemeriksaan ini ada kaitannya dengan agenda pemilihan direksi. Terus terang saya tidak kenal dengan Dirut Bank Jatim. Ini murni masukan masyarakat dan penegakan hukum," tegas Agus Haryono.

Agus menyebutkan pihaknya hanya ingin mengklarifikasi sesuai dengan  masukan menyangkut pengajuan kredit CV. Putera Pesona atas nama Yon Permadian Tesna ST pada tahun 2017. "Dimana saudara Nur Eko Ardian menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank Jatim Kantor Kepanjen 2016 - 2017. " tutur Agus.

"Langkah kami sekarang adalah mengumpulkan bukti dan keterangan untuk  menemukan  apakah ada kredit yang nyangkut. Dan kami juga mengumpulkan serpihan-serpihan yang terpisah untuk dapat  menyimpulkan kesalahan dan tersangkanya, " paparnya.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Malang menyebutkan terlalu  prematur, jika sekarang diperdebatkan karena pihaknya masih dalam mengumpulkan data dan pengumpulan keterangan  serta alat bukti kepada para saksi. "Kami mohon dukungan agar kasus ini segera cepat terungkap secara terang siapa tersangkanya, " pungkas Agus Haryono. (Erwin)

 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment