News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sensus Penduduk 2020 Masih Berlanjut

Sensus Penduduk 2020 Masih Berlanjut

Kota Batu Jawa Timur - Setelah diselenggarakan pada tahun 2020, sesaat lagi kegiatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kota Batu. Kegiatan pendataan yang sarat manfaat ini akan berlangsung pada 15 Mei - 30 Juni 2022 pada rumah tangga terpilih.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk sekurang kurangnya sekali dalam sepuluh tahun. Dalam perjalanannya, sensus penduduk di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk yang ketujuh. Selain amanat undang-undang, penyelenggaraan sensus penduduk juga direkomendasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dituangkan dalam “Principles and Recommendations for Population and Housing Censuses” (UN, 2008).

Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan sensus sampel pada tahun 2022. Output dari tahapan di tahun 2020 adalah jumlah penduduk Indonesia yang dirinci ke dalam beberapa variabel. Sementara itu, data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan akan diperoleh melalui pendataan sensus sampel di tahun 2022. Kegiatan sensus sampel SP2020 ini selanjutnya disebut sebagai kegiatan pendataan SP2020 Lanjutan.

Pendataan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan bertujuan untuk:

a.                 a.  Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk.

b.                 b.    Memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian, dan migrasi.

c.                c.     Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu.

d.                 d.   Memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk.

e.                   e.  Menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan.

f.                    fSumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.


Kegiatan SP2020 Lanjutan pada tahun 2022 ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei – 30 Juni 2022, yang diawali dengan kegiatan pemutakhiran pada tanggal 15-31 Mei 2022 dan dilanjutkan kegiatan pengumpulan data pada tanggal 1-30 Juni 2022.

Pendataan SP2020 Lanjutan akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan jumlah sampel yang dicakup sebanyak 3.043.600 rumah tangga dalam 190.225 blok sensus..  Target sampel Kota Batu sebanyak 5.520  rumah tangga yang tersebar di 345 blok sensus. Untuk itu BPS Kota Batu akan menurunkan sebanyak 100 orang petugas yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL) sebanyak 69 orang, petugas Koordinator Tim (Kortim) sebanyak 23 orang dan petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) sebanyak 8 orang.

Berbeda dengan pengumpulan data pada SP2020 sebelumnya, metode pengumpulan data pada pendataan SP2020 Lanjutan tahun 2022 menggunakan multi mode data collection yang terdiri dari:

·         PAPI (Pencil dan Paper Interviewing), yang akan digunakan pada tahap pemutakhiran.

·         CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), yang digunakan untuk pencacahan. Dengan menggunakan perangkat gadget yang dimiliki oleh petugas.

·         CAWI (Computer Aided Web Interviewing) dan CATI (Computer Assisted Telephone Interviewing).


BPS Kota Batu sebelumnya telah melaksanakan beberapa tahapan proses rekrutment petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Rekrutmen petugas direncanakan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan saksama agar diperoleh petugas yang bertanggung jawab, disiplin, ulet, dan teliti. Selanjutnya, petugas yang telah lolos seleksi diwajibkan untuk mengikuti pelatihan calon petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Pelatihan tersebut bertujuan untuk menghasilkan petugas yang paham terhadap konsep, definisi dan SOP dalam pendataan SP2020 Lanjutan sehingga menghasilkan data yang berkualitas. (Erwin)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment