Pentingnya Peran Media Massa Dalam Menginformasikan Peristiwa Kebencanaan Kepada Masyarakat
Surabaya Jawa Timur - Ada dua pertanyaan penting yang muncul
saat webinar tentang peran media dalam Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Yaitu,
dalam ber PRB sudah sejauh mana kita berusaha mengoptimalkan peran media?, dan
Siapkah kita benar-benar mengoptimalkan sinergi pentahelix?.
Webinar yang diselenggarakan oleh Forum Pengurangan Risiko
Bencana (F-PRB) Jawa Timur, Sabtu (23/04/2022), sebagai upaya meningkatkan
wawasan relawan tentang pentingnya peran media sehingga seluruh aktivitas
relawan saat melaksanakan tugas kemanusiaan di lapangan bisa dijadikan berita
untuk diketahui khalayak ramai.
Yosua, sebagai nara sumber utama, dalam paparannya
mengingatkan bahwa fungsi media itu adalah, 1. Memberikan informasi kepada
masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap informasi; 2. Sebagai
kontrol terhadap kehidupan sosial agar sesuai dengan koridor yang seharusnya
dan meminimalisir penyimpangan; 3. Menjadi sarana perekat kesatuan dan
persatuan sesama anak Bangsa; 4. Menjadi rujukan/parameter bagi Kebenaran
informasi yang diperoleh Masyarakat dari berbagai sarana Informasi.
Merujuk pada pentahelix kebencanaan, pria bertubuh besar ini
mengatakan bahwa, media merupakan bagian integral dalam upaya pengurangan
risiko bencana. Termasuk memberitakan peristiwa kebencanaan kepada khalayak
ramai.
“Istilah integral ini mengandung makna bahwa media memiliki tanggung jawab untuk membangun kolaborasi bagi keberhasilan program pengurangan risiko bencana, melalui pemberitaannya,” tegasnya.
Dia mencontohkan dalam hal pengenalan dan pemantauan risiko
bencana, peran media adalah memberikan informatif dan sosialisasi melalui
pemberitaan. Untuk perencanaan partisipatif penanggulangan bencana, media
bisa mendorong peran serta masyarakat
melalui pemberitaan yang beorientasi pada partisipasi masyarakat.
Sedangkan dalam hal pengembangan budaya sadar bencana, media
berperan mensosialisasikan melalui pemberitaan secara massif dan inspiratif.
Sementara, untuk upaya peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan
bencana, media melakukan fungsi kontrol sosial dan edukasi melalui karya
jurnalistik kepada para pelaku kebencanaan.
Apa yang dikatakan
Yosua itu seakan mengingatkan relawan yang ada di lapangan, untuk selalu
menyampaikan beritanya yang disertai dengan foto kegiatan lapangan, secara
berkala, ke Posko/Pusdalops dan ke Pos Bersama yang didirikan oleh Forum PRB
Jatim. Bisa juga mengirimkan berita (berupa opini) ke media massa. Hal ini
sejalan dengan Pasal 27, poin c, UU nomor 24 tahun 2007, yang berbunyi setiap
orang berkewajiban memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan
bencana.
Tentunya laporan ini akan sangat berguna untuk menyusun
kebijakan dan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan warga terdampak, serta
mengurangi kesalah pahaman diantara multipihak yang ada di lapangan. Syukur-syukur
ada agenda rapat multi pihak untuk saling melengkapi informasi, sekaligus media
silaturahmi.
Untuk itulah, diharapkan agar kawan-kawan relawan yang
sedang di lapangan bersedia meluangkan waktunya untuk mengirimkan berita yang
terkait dengan perkembangan di lapangan yang terkait dengan kondisi warga
terdampak agar tidak timbul kesan “Korban kurang diperhatikan pemerintah”, yang
biasanya akan menjadi komoditas pemberitaan yang menarik oleh media massa,
seperti yang sering terjadi.
Alangkan eloknya jika forum pengurangan risiko bencana juga punya media yang mewadahi semua berita dan informasi dari lapangan. Baik itu berupa peristiwa maupun foto dokumentasi, yang kemudian dikemas sedemikian rupa untuk disajikan dalam media yang dikelolanya. Termasuk juga bisa dijadikan laporan bagi pihak-pihak yang memerlukan. Dengan demikian keberadaan Pos Bersama benar-benar menjadi rujukan informasi dari berbagai pihak.
“Pertanyaannya kemudian, bagaimana mengoptimalkan
pengelolaan media sosial yang dimiliki forum sehingga menjadi sarana koordinasi
dan sebar informasi terkait dengan kebencanaan,” ujarnya. [eB]
Post a Comment