Pelibatan Kelompok Rentan Dalam Penanggulangan Bencana
Surabaya Jawa Timur - Sebagai salah satu upaya melibatkan
kelompok rentan dalam penanggulangan bencana, yang salah satunya adalah
penyandang disabilitas. SIAP SIAGA sebagai organisasi nirlaba yang bekerjasama
dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, telah menyelenggarakan
focus group discussion (FGD) Pengembangan Pedoman Operasional Pengarusutamaan
Gender dan Inklusi Sosial dalam Penanggulangan Bencana di Jawa Timur, Rabu
(20/04/2022) bertempat di ruang Siaga BPBD Provinsi Jawa Timur.
Ancilla Bere, Koordinator Program SIAP SIAGA, dalam
sambutannya, mengatakan bahwa regulasinya sudah ada, namun pelaksanaannya di
lapangan masih perlu dipertanyakan efektivitasnya.
“Faktor apa yang perlu dikuatkan dan strategi apa yang harus
diambil agar regulasi itu bisa berjalan. Karena, tampaknya selama ini
penanganan gender dan disabilitas dalam penanggulangan bencana masih belum
optimal,” kata Ancilla Bere.
Sementara, Bambang, yang mewakili BPBD Provinsi Jawa Timur,
mengatakan bahwa perlu dibuat regulasi di tingkat daerah, terkait dengan
keberadaan kelompok rentan. Ini penting untuk melakukan pendataan kepada
kelompok rentan yang terdampak bencana, sehingga akan memudahkan melayani
kebutuhannya. Termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Salah satu upaya inovasi layanan yang dilakukan oleh BPBD
Provinsi Jawa Timur adalah Tenda Ramah Anak yang didirikan di Kecamatan
Candipuro Kabupaten Lumajang, dekat dengan Tenda Dapur Umum. Ini dimaksud untuk
memudahkan layanan pemberian makanan kepada anak yang bermain di tenda dengan
segala fasilitasnya,” ujarnya.
Peserta yang hadir dalam FGD tersebut antara lain BPBD Jatim, Bappeda Jatim, DP3AK Jatim, Diskominfo Jatim, DPMD Jatim, Dinsos Jatim, Forum PRB Jatim, Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Perempuan, Organiosasi Inklusi, dan Organisasi Masyarakat Sipil, yang diwakili oleh SUAR Kediri. Semua peserta aktif memberikan masukan. Sehingga suasana FGD menjadi dinamis, padahal pesertanya sedang menjalankan ibadah puasa.
Suti’ah, wakil dari Organisasi Perempuan, mengatakan bahwa
Perbedaan identitaas sosial dimasyarakat
harus diakui, dihargai, dilindungi serta dipenuhi hak dan
kebutuhannya melalui proses yang
menjamin kesetaraan dan keadilan atas
akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan disemua sektor,
termasuk pelayanan di saat terjadi bencana.
Dikatakan pula, relasi yang timpang bisa berwujud pada pengabaian, diskriminasi, pengucilan,
pembatasan, stigmatisasi, peminggiran, kekerasan, penyingkiran/pengusiran dan beragam bentuk
eksklusi sosial lainnya.
One Widiyawati, mengatakan,
masih sering ditemui di Pos Pengungsian, bahwa pemahaman dari relawan
dan pemberi bantuan akan pentingnya pendekatan gender dalam pemberian bantuan
kepada kelompok rentan, masih perlu ditingkatkan lagi, termasuk masalah masalah
kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Terjadinya eksploitasi perempuan dan anak seringkali
dilakukan oleh sesama pengungsi, famili, maupun petugas yang bertanggung jawab
di Pos Pengungsian. Inilah yang perlu dicermati dalam penyusunan pedoman.
“Seringkali terjadinya peristiwa traumatis, tetapi korban
tidak tahu harus melapor kemana dan kepada siapa?. Inilah pentingnya edukasi
dan layanan psikososial yang menggunakan bahasa setempat agar mudah dipahami,”
jelasnya sangat meyakinkan.
Sedangkan Budi dari SUAR Kediri, mengatakan bahwa belum ada kesepahaman antar organisasi perangkat daerah terhadap masalah gender dan inklusi sosial dalam penanggulangan bencana. Untuk itulah dalam pedoman yang akan dibuat nanti, hendaknya diperjelas siapa saja OPD yang terlibat di lapangan, anggarannya dari mana juga harus jelas dan bagaimana keterlibatan relawan dalam masalah ini.
Diakhir kegiatan, acara yang dipandu oleh Rurid Rudianto
Ketua LPBI Kabupaten Malang, telah bersepakat untuk menindak lanjutinya dengan
menyusun draft standar operasional prosedur (SOP).
”Kedepan perlu kiranya melakukan dialog kebijakan dan
mempromosikan praktik baik tentang kegiatan pengarusutamaan gender. kemudian
disusun sebuah dokumen yang bisa digunakan oleh semua pihak,” pungkasnya. [eB]
Post a Comment