News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekjend Planas Berharap BPBD Kota Surabaya Mempunyai Forum PRB

Sekjend Planas Berharap BPBD Kota Surabaya Mempunyai Forum PRB

Kota Surabaya  Jawa Timur - Beberapa waktu yang lalu, beberapa komunitas relawan di Kota Surabaya berinisiatif membahas inisiasi pembentukan forum pengurangan risiko bencana (FPRB) Kota Surabaya sebagai mitra kritis BPBD Surabaya.

Namun, sejak terjadinya bencana banjir bandang Kota Batu yang disusul terjadinya bencana awan panas guguran Gunung Semeru, semangat berforum berhenti seiring kesibukan relawan menjalankan agenda induk organisasinya.

Untuk membangkitkan semangat berforum, Ninil Jannah, sekjen Plannas, rabu (23/03/2022), berinisiatif menggelar webinar, dengan tema persiapan pembentukan FPRB Kota Surabaya.

Dalam kesempatan itu Alfin, ketua bidang penguatan kapasitas FPRB Jawa Timur, mengatakan bahwa beberapa Kabupaten/Kota yang belum membentuk forum diantaranya adalah Kabupaten Madiun, Kabupaten Situbondo dan Kota Surabaya.

“Alasan belum terbentuknya forum diantaranya adalah BPBD tidak memiliki anggaran yang digunakan untuk membiayai keberadaan forum dalam rangka pembinaan,” jelasnya.


Sementara, Kabupaten/Kota yang telah terbentuk forum itu, karena adanya keterlibatan berbagai pihak. Diantaranya, adanya tokoh dari relawan yang mempunyai pengaruh di daerahnya, serta memiliki kemampuan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, terkait dengan upaya pembentukan forum. Termasuk memiliki modal sosial dan modal finansial yang signifikan.

Sebagai Sekjen Plannas, Ninil Jannah mengingatkan bahwa Pembentukan Forum PRB Daerah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dalam  pasal 8, mendorong pelibatan forum yang anggotanya terdiri dari unsur dari pemerintah, masyarakat, lembaga  usaha, akademisi dan media massa, dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah – Pengurangan Riskio Bencana (RAD-PRB).

Apa yang dikatakan itu sejalan dengan yang tersurat dalam pedoman pembentukan forum. Disana dikatakan bahwa secara luas Forum PRB dapat didefinisikan sebagai suatu paguyuban pemangku kepentingan dan para pihak bersama-sama berbagi kepentingannya dalam mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana. 

Ninil, yang saat ini sedang menjalankan tugas BNPB di Bali berharap, dengan terbentuknya inisiator yang terdiri dari berbagai pihak dapat mempercepat penyusunan formatur untuk membentuk forum PRB Kota Surabaya setelah beraudiensi dengan pemerintah Kota, khusunya BPBD Surabaya.

“Ya, ujung-ujungnya akan terbentuk pengurus forum yang amanahnya sebagai mitra kritis BPBD, profesional, tertib administrasi, dan akuntabel. Tidak sekedar menjadi organisasi sekedar untuk melengkapi administrasi tanpa tata arah pengelolaan,” Ujarnya.


Dalam buku pedoman pembentukan forum juga dikatakan bahwa inisiasi proses pembentukan forum PRB merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh inisiator dengan melibatkan tokoh-tokoh kunci didaerah masing-masing.

Hal ini dalam rangka meningkatnya pemahaman dari masing-masing penggiat PRB terhadap pentingnya peran forum PRB Daerah, khususnya dalam mengawal isu-isu pengurangan risiko bencana didaerahnya. Serta pelibatan seluruh pihak dalam proses pengurangan risiko bencana di daerah.

Terkait dengan hal di atas, langkah yang sedang dirancang adalah mengadakan sarasehan antar pihak yang didalamnya disisipi konsep rencana pembentukan forum. Dimana konsep tersebut saat ini sedang disusun Arna dan Retno.

Sementara, dari Plannas siap membantu penyiapan dokumen yang diperlukan, sekaligus mendorong berbagai pihak, diantaranya BNPB untuk memfasilitasi rapat pembentukan forum pengurangan risiko bencana Kota Surabaya. [eB]

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment