Memanfaatkan Barang Bekas Untuk Kemandirian Finansial Organisasi
Surabaya Jawa Timur - Pada umumnya, sebuah komunitas yang
bergerak di bidang sosial kemanusiaan, seperti relawan yang tergabung di dalam
wadah forum pengurangan risiko bencana (Forum PRB), dimana sumber dana
kegiatannya hanya mengandalkan donasi
dari anggota dan donatur lain yang tidak mengikat. Dapat dipastikan sulit
berkembang dan biasanya dana akan habis digunakan untuk melaksanakan
programnya.
Dari pernyataan di atas, Alfian, salah satu anggota Tim SPAB
(Satuan Pendidikan Aman Bencana), mencetuskan gagasan untuk memandirikan
finansial bagi komunitas para pegiat kemanusiaan. Gagasan ini pun bisa
mendorong tumbuhnya kewiraswastaan anggota yang dapat menopang masa depannya.
“Sebenarnya, jika kita mau, kita bisa berkegiatan tanpa
harus mengeluarkan uang pribadi dengan cara mengumpulkan barang bekas berupa
kertas lalu dijual. Hasil penjualan dimasukkan ke Kas untuk keperluan
komunitas,” terangnya, saat jagongan virtual lewat Whatsapp, Minggu
(20/03/2022).
Konon, gagasan ini muncul setelah alumni Unesa ini berjumpa
dengan komunitas yang dana operasionalnya dari hasil penjualan barang bekas
yang dikumpulkan anggotanya. Masing-masing anggota sepakat untuk setor barang
bekas. Biasanya berupa koran, kertas dan kardus. Namun ada juga yang setor
botol dan gelas plastik bekas minuman dalam kemasan.
Untuk itulah perlu kiranya mereka didorong agar memiliki
sumber dana yang diperoleh dari menjalankan aktivitas usaha yang bisa
mendatangkan pemasukan untuk mengisi kas komunitas. “Ternyata hasilnya luar
biasa. Semua program komunitas bisa didukung dengan uang hasil penjualan barang
bekas. Sehingga tidak membebani anggota,” tambahnya.
Apa yang digagas Alfian itu, sangat menarik untuk dicoba
praktekkan oleh relawan anggota Jamaah LC, yang diketuai oleh Zainal Fattah,
salah seorang pengurus Forum PRB Jawa Timur. Paling tidak, sebagai upaya membiayai
program komunitas, sekaligus belajar memberdayakan anggotanya dalam arti luas.
Untuk memperkuat argumentasinya, Zaenal mensitir pendapat
Widjaja (2003), yang mengatakan bahwa
pemberdayaan masyarakat adalah upaya meningkatkan kemampuan dan potensi
yang dimiliki masyarakat, sehingga dapat mewujudkan jati diri, harkat dan
martabatnya secara maksimal untuk bertahan dan mengembangkan diri secara
mandiri, baik di bidang ekonomi, dan sosial.
“Kuncinya ada pada kesetaraan dan partisipasi dari seluruh
anggota Jamaah LC. Untuk itu, sebelum mencoba gagasan di atas, perlu ada
jagongan yang melibatkan seluruh anggota untuk membahas serta menyepakatinya
secara transparan dan bertanggung jawab,” komentarnya di whatsapp.
Wahyudi, dari komunitas relawan peduli bencana, mengatakan bahwa gagasan pengumpulan barang bekas untuk mendanai kegiatan komunitas sangat menarik untuk segera diwujudkan. Beberapa anggota yang di hubungi juga setuju.
“Saya yakin seluruh anggota akan mendukung. Masalahnya
adalah, siapa yang akan mengelola barang bekas itu. Sejak pengumpulan sampai
penjualannya, karena tidak semua orang bisa,” kata Cak Bogang, sapaan akrabnya.
Sementara, Alfian, sebagai pencetus gagasan, sudah punya
pandangan kemana akan menjual hasil pengumpulan barang bekas. Tinggal bagaimana
mengkomunikasikan kepada seluruh anggota tentang manfaat pengumpulan barang
bekas untuk mendukung program komunitas, tanpa mengganggu dompet anggota.
“Hanya diperlukan komitmen dari masing-masing anggota untuk
aktif setor barang bekas dalam rangka upaya pemandirian finansial komunitas.
Karena, masalah dana itu sangat rawan bagi keberlanjutan organisasi. Tanpa
kebersamaan, gagasan cerdas itu akan layu sebelum berkembang,” tegas Alfian.
[eB]
Post a Comment