Desa Penanggal Memiliki Destana Yang Siap Mandiri Mengurangi Risiko Bencana
Kabupaten Lumajang Jawa Timur - Pelaksanaan program
pembentukan destana di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa
Timur, dilaksanakan tgl (5 s.d 11 /03/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh
Dadang Iqwandi, dari BPBD Provinsi Jawa Timur, merupakan kegiatan rutin
dilaksanakan setiap tahunnya yang diikuti oleh beberapa Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pemandian Tirtosasi
View, Desa Penanggal, dihadiri juga oleh Kasi Pencegahan BPBD Jatim Dadang
Iqwandi, Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastadi, PLT Kepala DPMD
Kabupaten Lumajang Mustajib, Forkopimcam, Kepala Desa Penanggal , Mahasiswa KKN
dari Universitas Jember, Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik
Waskita Dharma, Malang, Mahasiswa sains & Teknologi Jogjakarta, dan 30
Pokja Destana.
Zaenal Fattah, dalam kegiatan ini memberikan materi tentang kerelawanan, sesuai Perka BNPB nomor 17 tahun 2011, tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana. Dengan gayanya yang santai, dia menjelaskan Pengertian relawan dan siapa yang bisa menjadi Relawan, hak, kewajiban dan sanksi bagi relawan, serta tupoksi relawan.
“Relawan Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disebut
relawan, adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan
kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan
bencana,” katanya, mensitir Perka BNPB.
Artinya, relawan sebagai masyarakat terlatih dapat berpartisipasi dalam berbagai bentuk
kerelawanan dalam penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana, sesuai kemampuannya. Bahkan
di dalam UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dikatakan bahwa
setiap orang berkewajiban untuk melakukan kegiatan penanggulangan bencana.
Untuk itulah perlu kiranya membekali masyarakat yang
terpilih mengikuti diklat agar berkompeten dalam bidang pengurangan risiko
bencana dan penanggulangan bencana, sebagai mitra kritis BPBD.
“Ini dapat menjadi bekal para peserta untuk menindaklanjuti seluruh materi yang diberikan dalam rangka membangun budaya sadar bencana kepada masyarakat melalui program pengurangan risiko bencana. Tentunya tetap berkoordinasi dengan BPBD setempat,” ujarnya, saat dihubungi via telepon selulairnya.
Tampak jelas raut wajah antusiasme peserta dalam mengikuti
kegiatan ini. Pasalnya materi yang diberikannya meliputi Sosialisasi Destana,
Manajemen Bencana, Kajian Risiko Bencana, Kerentanan dan Kapasitas, termasuk
peta Ancaman, Sistem Peringatan Dini, Rencana Evakuasi, Rencana Penanggulangan
Bencana termasuk Rencana Aksi Komunitas, Rencana Kontinjensi, Pembentukan
Relawan dan Forum PRB Desa, serta Kerelawanan.
Tidak hanya itu para peserta juga diajak langsung
mempraktikkan apa yang telah mereka dapat setelah diberikan materi. Termasuk
praktik cara mengevakuasi korban sendirian maupun kelompok, dengan menggunakan
alat maupun tidak. [eB]
Post a Comment