News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Di Jawa Timur, Mungkinkah Terbentuk

Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Di Jawa Timur, Mungkinkah Terbentuk

 

Surabaya Jawa Timur - Kami dari Direktorat tidak bisa secara langsung mendampingi proses pembentukan sekretariat bersama (Sekber) SPAB di daerah, karena keterbatasan anggaran. Untuk itu silahkan berkoordinasi dengan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB). Mereka akan membantu seoptimal mungkin apabila ada daerah yang secara masif dan konsisten ingin mewujudkan kebijakan membentuk Sekber SPAB,”.

Pernyataan di atas, muncul dalam acara Workshop Peran Pemerintah Daerah Dalam Penguatan Penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Senin-Selasa, 6-7 Desember 2021, di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang didukung UNICEF untuk menginisiasi terbentuknya Sekretariat Bersama Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (Sekber SPAB) di Provinsi Jawa Timur, beserta regulasi yang mengaturnya.


Jika anggaran Direktorat terbatas untuk “mendukung” sosialisasi dan inisiasi pembentukan Sekber SPAB, mungkinkah Dinas pendidikan tingkat provinsi (apalagi Kabupaten/Kota), yang nota bene kurang peduli terhadap program SPAB, mau membentuknya ?.

Jawabnya jelas tidak mungkin. Karena, disamping mereka belum paham dan tidak punya anggaran (enggan menganggarkan?), juga mereka menganggap SPAB bukan prioritas dan bukan urusan bidang pendidikan. Inilah yang perlu dibenahi terlebih dulu.

Hal ini beda dengan Plannas dan BNPB yang berhasil menginisiasi pembentukan Forum pengurangan risiko bencana (FPRB) di berbagai tingkatan, sekaligus mendampingi proses pembentukannya sejak awal.

Sementara Seknas belum seperti Plannas, Direktorat PMPK tidak seperti BNPB. Kurang agresif dalam memfasilitasi. Hanya sekedar mensosialisasikan untuk kemudian menghimbau agar membentuk sendiri secara mandiri. Termasuk  menyusun programnya. Sehingga, ketika terjadi bencana, Sekber SPAB bisa langsung berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi untuk memobilisasi melakukan aksi.

Padahal ada yang perlu dipahami terlebih dulu sebelum membentuk Sekber SPAB, seperti, siapa saja yang akan mengurus sekber, adakah regulasi pembentukan sekber, dana operasionalnya dari mana dan nantinya sekber itu di bawah dinas apa ?.

ini penting agar pelaksanaan Permendikbud nomor 33 tahun 2019, tentang penyelenggaran program satuan pendidikan aman bencana, berjalan sesuai perannya untuk membangun kesiapsiagaan “warga sekolah” dalam menghadapi bencana. Termasuk dampak buruk di sektor pendidikan antara lain berbagai kerusakan sarana dan prasarana sekolah, juga pada peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan.


Untuk itulah, hendaknya direktorat memfasilitasi dinas pendidikan provinsi Jawa Timur, mengadakan pertemuan dengan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota untuk membangun kesepahaman akan pentingnya Sekber SPAB dan program pendidikan tangguh bencana.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi pada rakornas BNPB tahun 2020, diantaranya, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus Bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Sementara, pelibatan pihak lain seperti Forum PRB itu, dalam rangka memperkuat Sekber SPAB, karena bersinggungan dengan program pengurangan risiko bencana yang menjadi garapannya. Diantaranya melakukan sosialisasi, edukasi terkait dengan kebencanaan yang sudah teruji dan terbukti hasilnya bagi penerima manfaat.

Artinya, SPAB sebagai upaya penanggulangan bencana, harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif Pentahelix, yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.


Workshop yang diselenggarakan di penghujung tahun bershio Tikus ini, merupakan yang pertama kalinya membahas masalah SPAB, untuk itu perlu ada tindak lanjutnya. Tanpa itu, maka harapan untuk terbangunnya komitmen penyusunan regulasi dan pembentukan Sekber SPAB di Provinsi Jawa Timur dalam rangka menyusun rencana aksi jangka menengah (2020-2024), hanyalah sekedar mimpi indah. [eB]


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

1 comments: