News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengurus Forum PRB Kabupaten Sidoarjo, Telah Dikukuhkan Oleh Gus Mudlor

Pengurus Forum PRB Kabupaten Sidoarjo, Telah Dikukuhkan Oleh Gus Mudlor

Sidoarjo Jawa Timur - Dilandasi kesadaran pentingnya pengurangan risiko bencana, Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali melantik Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sidoarjo Masa Bakti 2021-2024.  Adapun pelantikan bertajuk Sosialisasi dan Pengukuhan Forum PRB Kabupaten Sidoarjo ini dihelat Selasa (7/12) di salah satu hotel di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pengukuhan yang dihadiri oleh jajaran pengurus FPRB Jawa Timur, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan jajaran pimpinan Lembaga Pendidikan di Sidoarjo ini,  Gus Mudlor, panggilan akrab Bupati Sidoarjo menyatakan pentingnya Forum Risiko Pengurangan Bencana dalam siklus kebencanaan. Menurutnya upaya pengurangan risiko bencana menjadi hal yang signifikan dalam siklus bencana. Dengan pengurangan risiko yang tepat, kerugian yang diakibatkan oleh terjadinya bencana dapat diminimalisir.

Pada bagian lain mengenai Forum dan unsur Pentahelix dalam pengurangan risiko bencana, Gus Mudlor menyatakan, “Forum PRB memilki peran yang cukup signifikan dalam pengurangan risiko bencana. Forum ini harus didirikan dan dioptimalkan keberadaannya karena merupakan amanat Undang-Undang. DI dalamnya, unsur Pentahelix yang ada harus bergerak saling mengisi dan melapisi. Kalau sudah begini masyarakat akan terbantu.”


Bertolak dari pentingnya hal tersebut, dalam struktur FPRB Kabupaten Sidoarjo, Gus Mudlor selaku Bupati Sidoarjo duduk sebagai salah satu Dewan Pengarah. Selain Bupati, di unsur Dewan Pengarah terdapat Sekretaris Daerah Sidoarjo, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sidoarjo dan Ketua  DPRD Kabupaten Sidoarjo.  

Untuk Pelaksana Harian, dipimpin oleh Nuning Nurna Dwi selaku Ketua. Nuning dibantu oleh 2 Wakil Ketua, Bagian Administrasi, Bagian Keuangan dan juga Bagian Data Base.  Pengurus Harian ini dilengkapi dengan 5 bidang yang memiiki kaitan dengan pengurangan risiko bencana.  Kelima bidang tersebut adalah Bidang Advokasi Kebijakan dan Regulasi, Bidang Penguatan Kapasitas dan Manajemen, Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Organisasi, Bidang Kemitraan dan Partisipasi serta Bidang Publikasi dan Kampanye.

Keberadaan kepengurusan ini sebagaimana termaktub dalam Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor: 188/600/438.1.1.3/2021 Tentang Susunan Kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana Masa Bakti 2021-2024.  

Terkait dengan dasar hukum pembentukan dari Lembaga berbasis Pentahelix kebencanaan ini,  salah satu wakil Ketua yang baru  dilantik, Nur Muchammad  Sholichuddin menyatakan bahwa FPRB Sidoarjo dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan SK Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembagian Kewenangan, Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Sidoarjo.


Terkait dengan tugas yang akan dijalankannya, Sekretaris Jenderal Forum Risiko Pengurangan Bencana (FPRB) Jawa Timur, Catur Sudarmanto menyatakan, “Tugas dari FPRB Sidoarjo adalah membangun sinergitas Gerakan pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di Kabupaten Sidoarjo dan menyusun rencana aksi pengurangan risiko bencana di daerah, dalam hal ini Kabupaten Sidoarjo. Dua tugas ini menjadi bagian penting dari keberadaan FPRB  Sidoarjo.”

Rangkaian acara pelantikan yang ditandai dengan penyerahan pataka diisi dengan paparan materi dari Mbah Dharmo (Panggilan akrab Catur Sudarmanto) tentang tupoksi FPRB dan N. Sofwan tentang mitigasi bencana (Yos)

 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment