News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pokja Dan Forum Perempuan Desa Damai Gunungsari Mengadakan Workshop Mekanisme Pencegahan Ekstrimisme Kekerasan Berbasis Komunitas

Pokja Dan Forum Perempuan Desa Damai Gunungsari Mengadakan Workshop Mekanisme Pencegahan Ekstrimisme Kekerasan Berbasis Komunitas

Kota Batu Jawa Timur – Kelompok kerja (Pokja) dan Forum Perempuan Desa Damai Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur pada Rabu (27/10/2021) mengadakan workshop Membangun Mekanisme Pencegahan Ekstrimisme Kekerasan (VE) berbasis komunitas bertempat di Balai Pertemuan Desa Gunungsari.
Menurut Community Organizer WISE-UNWOMEN Wahid Foundation Salma Safitri, “Wahid Foundation (WF) telah bekerjasama dengan 5 Desa/Kelurahan di Kota Batu dan Kabupaten Malang membangun Desa Damai sejak 2017. Salah satu Desa yang terlibat dalam program ini adalah Desa Gunungsari, Kec. Bumaiji Kota Batu. Program Desa Damai bertujuan menciptakan masyarakat/komunitas desa yang inklusif dengan peran perempuan sebagai aktor penting untuk mencegah Ekstrimisme Yang Mengarah Pada Terorisme serta mencegah dan menangani Kekerasan Berbasis Gender (KBG/Gender Based Violence) di level komunitas.”
Dari hasil diskusi kelompok dengan peserta yang hadir dijabarkan ciri-ciri keluarga, tetangga, saudara yang terindikasi VE : 1. Beberapa ciri keluarga yang terindikasi VE : a. Mulai tertutup/cuek terhadap keluarga b. Berbicara atau bersikap kasar kepada keluarga c. Tingkah laku sulit ditebak 2. Ciri tetangga yang terindikasi VE : a. jarang keluar rumah b. Tidak berinteraksi dengan lingkungan sekitar c. Kepribadian yang tertutup 3. Ciri saudara (tidak satu rumah) yang terindikasi VE : a. kalau dikunjungi atau diundang kegiatan keluarga sering menolak dengan alasan yang tidak jelas b. Perubahan dalam berperilaku dan penampilan secara drastis c. sering mengurung diri. Memberikan gambaran alur pelaporan dan peran masing-masing Alur pelaporan : Pelapor (Korban, saksi, teman, keluarga, saudara, tetangga) ⬇ Pendamping (Pokja Damai Gunungsari) ⬇ Penyalur dan memastikan informasi/bukti (RT/RW/Kasun) ⬇ Menerima laporan dan menganalisis kasus (Linmas/babinsa/babinkamtibmas) ⬇ Penanganan kasus apabila tidak dapat diselesaikan di wilayah desa (P2TP2A Batu/Polres Batu)
“Hal yang perlu dilakukan agar alur pelaporan dapat diketahui pemerintah desa dengan melakukan pertemuan dengan kepala desa/pemerintah desa terkait gambaran alur pelaporan diperkirakan pada minggu-1 bulan Desember. Hal yang perlu dilakukan agar alur pelaporan diketahui masyarakat Gunungsari, melakukan sosialisasi pada pertemuan kampung (PKK, Tahlil, Diba'an, istighosah) dan sosialisasi di sosial media (WA, FB, IG, Youtube), “ tutur Salma Safitri mengakhiri penjelasannya. (Erwin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment