News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pendopo Bale Kanugrahan Desa Mojorejo Akan Dimanfaatkan Untuk Berbagai Macam Kegiatan Sosial Keagamaan

Pendopo Bale Kanugrahan Desa Mojorejo Akan Dimanfaatkan Untuk Berbagai Macam Kegiatan Sosial Keagamaan

Kota Batu Jawa Timur – Kelompok kerja (Pokja) dan Forum Perempuan Desa Damai Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu Jawa Timur pada Sabtu pagi (30/10/2021) mengadakan workshop Membangun Mekanisme Pengelolaan Dan Pemanfaatan Pendopo Bale Kanugrahan. Workshop selain dihadiri Kepala Desa Mojorejo juga dihadiri Ketua BPD, Sekretaris Desa, Perwakilan Linmas, Pokja Desa Damai Mojorejo dan Forum Perempuan.
Ketua BPD Mojorejo Solikin dalam sambutannya menyampaikan, ”Kami ucapkan terimakasih sekali kepada Wahid Foundation atas kerjasamanya sehingga dari kerjasama tersebut bisa terealisasi untuk pembenahan Pendopo Balai Desa Mojorejo. Yang terpenting disini bagaimana kita mencegah ekstrimisme yang berkembang dimasyarakat, karena ekstrimisme itu berkembang tidak hanya dikalangan masyarakat terkecil juga paham ekstrimisme ada yang berkembang dikalangan PNS. Mudah-mudahan dengan kerjasama tersebut bisa tercapai suasana yang damai setara, dan juga terbangun kerjasama pelatihan untuk meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat.”
Disampaikan oleh Karjono Ketua Pokja Desa Damai Mojorejo , “Wahid Foundation (WF) telah memberikan dana hibah untuk renovasi Pendopo Balai Desa lama sebesar Rp 50jt yang selanjutnya diberi nama oleh Kepala Desa Mojorejo Bale Kanugrahan. Intinya pada siang hari ini pendopo selesai direnovasi 100%. Dan Pokja Desa Damai Mojorejo telah diberikan satu ruangan oleh Pemerintah Desa Mojorejo. Yang nantinya ruangan tersebut selain untuk Sekretariat Pokja dan Forum Perempuan, untuk tempat rapat, juga untuk tempat pengaduan bila terjadi tindak kekerasan berbasis gender dan tindakan ekstrimisme.
“Dari hasil diskusi kelompok dengan peserta yang hadir menyepakati pemanfaatan Pendopo Bale Kanugrahan akan dipergunakan kegiatan Pokja dan Forum Perempuan Desa Damai Mojorejo, semua kegiatan PKK Desa, kegiatan Pelatihan, kegiatan kesenian, kegiatan RW 3, kegiatan Karang Taruna Desa, musyawarah, forum anak, kegiatan keagamaan, pameran, kegiatan untuk peningkatan perekonomian masyarakat dan resepsi pernikahan atau khitanan. Untuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang mempergunakan diwajibkan untuk membersihkan sampah usai acara dan menggantinya bila ada fasilitas yang dirusakkan, “ tutur Karjono mengakhiri penjelasannya. (Erwin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment