News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LBH Surabaya Perwakilan Malang Siap Lakukan MoU Dengan Satgas Ayu Candira

LBH Surabaya Perwakilan Malang Siap Lakukan MoU Dengan Satgas Ayu Candira

Kota Malang Jawa Timur – Kedatangan Perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) dan Forum Perempuan Kelurahan Damai Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Perwakilan Malang pada J44r\r\rr4r4\r\rar\r\r\rrrar\rra44\r\rrrrr\rar4arrarr\rraraarar\rrarrarr\rr\rarrarrr\r\ra\ra\r\rrr4r\rrr\r\rr. um’at (15/10/2021) diterima langsung oleh Ketua LBH Surabaya Perwakilan Malang Lukman Hakim.
Menurut Eva Kepala Bidang Kesekretariatan LBH Surabaya Perwakilan Malang, “LBH Surabaya kantor Perwakilan Malang, di Jawa Timur merupakan pengecualian dalam satu provinsi ada lebih satu kantor perwakilan sedangkan di setiap Provinsi hanya ada 1 perwakilan saja. Pengecualian di Malang karena ada sosok almarhum Mas Munir yang turut membidangi berdirinya LBH di Jawa Timur. LBH di Malang terdiri dari Ketua Lukman Hakim, Eva Kepala Bidang Kesekretariatan, Palupi Bidang Riset, dan Dermawan Bidang Advokasi. Selama ini menangani isu-isu publik seperti kasus lingkungan, buruh, tani, masyarakat miskin kota, Kekerasan Berbasis Gender (KBG), dan mendampingi kelompok minoritas seperti LGBT dan Pekerja Sek Komersial. YLBHI sangat antusias sekali dengan Provinsi Jawa Timur karena tingkat kekerasan tinggi dan LBH berusaha untuk meminimalisir kekerasan ini. Kami terima kebanyakan masalah KBG, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti kekerasan pada anak dibawah umur 7 sampai dengan 8 tahun. Wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang sangat luas, baru beberapa desa dan kelurahan kita berjejaring.”
Maria Sendy Wakil Ketua Pokja dan Ketua Forum Perempuan, “Kami semua ini ibu rumah tangga biasa. Sudah mengadakan rencana aksi disesuaikan dengan kondisi Kelurahan Candirenggo yang jumlah penduduk paling banyak mencapai 20.000 jiwa lebih. Rencana kita disesuaikan Rencana Aksi Penanggulangan Ekstrimisme (RANPE) dengan membentuk Satgas Ayu Candira untuk memantau perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan. Punya gallery Ayu Candira sebagai ruang pemberdayaan dan perlindungan bila ada Kekerasan Berbasis Gender. Saat ini ada ruang konseling bagi perempuan KBG, berharap nanti ada ruangan yang lebih memadai. Rencananya akan ada hibah untuk pembangunan infrastruktur dari Wahid Foundation. Selama ini dipusatkan di Kantor Kelurahan, satgas Ayu Candira masih baru. Kekerasan yang terjadi memang ada. Setiap bulan dilakukan pemetaan permasalahan ditempat kami. Masalah yang banyak, KDRT karena faktor ekonomi. Satgas Ayu Candira menerima informasi, menganalisa, melakukan perlindungan, dan korban kita lakukan pemberdayaan. Bila perempuan berdaya bisa menyiapkan keuangan, Wahid Foundation memfasilitasi dengan mendirikan Koperasi Cinta Damai. Untuk permasalahan selama ini bisa diselesaikan ditingkatan RT."
Ketua LBH Lukman Hakim menyampaikan, “Satgas butuh tim Analisa, supaya bisa mengetahui pokok pekerjaan untuk tindakan preventif supaya Kekerasan Berbasis Gender dan anak tidak terjadi lagi. Dengan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Korbannya usia SMP dan SMA padahal bagian dari kekerasan seksual sendiri. Kita tahunya dari Analisa. Selain itu jangan mempublikasikan kasus seksual atau kekerasan soal anak, kita berfikir akan dampak setelahnya pada korban. Kami tidak pernah mempublikasikan, sekali lagi jangan pernah publikasikan kasus dan namanya karena akan berdampak pada korban. Yang boleh dipublikasikan adalah proses di kepolisian bukan korbannya. Sebab korban akan bertambah beban psikologinya, sehingga pelakunya akan terlupakan. Kami siap melakukan MoU dengan Satgas Ayu Candira. Nantinya ibarat orang sakit Satgas Ayu Candira sebagai Puskesmasnya dan apabila benar-benar sakit baru dirujuk ke Rumah Sakit (LBH).”
“Satgas bisa melakukan pendampingan di Kepolisian, dengan menerima surat kuasa dari korban. Satgas berhak menghadiri setiap proses pemeriksaan di kepolisian hingga pelimpahan di pengadilan. Di pengadilan tidak bisa beracara. Hanya bisa memberikan pendampingan dan berikan pilihan dengan mengedukasi korban. Korban terkadang bisa merasa sok pintar. Bagaimana proses pelaporannya, keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dan harus dapat Salinan BAP. Kalau Salinan BAP tidak diberikan ya harus ngotot memintanya, “ tutur Lukman Hakim. (Erwin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment