News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah Kota Batu, Ajak Pelaku Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri

Pemerintah Kota Batu, Ajak Pelaku Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri

Kota Batu pintubatu.com - Penanganan sampah di Kota Batu terus menjadi perhatian serius. Sehubungan dengan pembatasan di TPA Tlekung mulai Rabu (30/8/2023), Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengajak pelaku usaha untuk memilah dan mengolah secara mandiri sampah di lingkungan usahanya masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DLH Kota Batu, Aries Setyawan melalui release pemkotbatu_official , dalam pertemuan bersama pelaku usaha di Pondok Jatim Park, Selasa (29/8/2023) sore.
Terhitung mulai Rabu (30/8/2023) akan dilakukan pembatasan untuk sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Jenis sampah yang bisa masuk ke TPA Tlekung hanya sampah residu seperti popok bekas, bekas pembalut, bekas permen karet, atau puntung rokok.

"Mulai Rabu (30/8/2023), setiap tempat usaha wajib memilah sampahnya masing-masing, pelaku usaha bisa bekerja sama dengan masyarakat sekitar atau perusahaan terkait pengelolaan sampah," kata Aries.
Aries menambahkan, pelaku usaha juga bisa membangun TPS darurat di sekitar tempat usaha dengan memperdayakan karyawan secara bergiliran dan terjadwal dalam pengelolaan sampah.
Sementara itu, Direktur JTP Group, Suryo Widodo mengatakan, perlu adanya kolaborasi dan sinergi semua elemen masyarakat dalam mengatasi sampah.

"Kita tidak mungkin berdiri sendiri, butuh sinergi semua masyarakat. Saya harap pemerintah segera punya regulasi atau perda untuk menangani masalah ini, salah satunya dengan membatasi penggunaan barang-barang plastik dan kresek di tempat usaha," ungkap Suryo.
Pemerintah Kota Batu berharap, langkah ini dapat mengurangi volume sampah yang ada di Kota Batu. Dinas Lingkungan Hidup akan terus mengawal pengelolaan sampah di Kota Batu. Melalui pemerintah desa/ kelurahan, masyarakat juga diwajibkan untuk ikut dalam pemilahan sampah di lingkungan masing-masing. (Erwin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment