News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, 6 Calon Anggota Bawaslu Kota Batu Ditunda

Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, 6 Calon Anggota Bawaslu Kota Batu Ditunda


Kota Batu pintubatu.com – Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 6 calon anggota Bawaslu Kota Batu yang seharusnya Selasa (25/7/ 2023) kemarin, ditunda menjadi Senin (31/7/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dengan mengeluarkan surat Perpanjangan Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara. Yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan tembusan ditujukan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi. Dengan Nomor: 520/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 25 Juli 2023.

Menurut isi surat tersebut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, “Sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses reviu hasil tes kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.”

“Maka dengan memperhatikan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 243/KP.01/K1/07/2023, Tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara dari yang semula: Selasa, 25 Juli 2023 menjadi Senin, 31 Juli 2023, “tuturnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) juga mengumumkan keputusan perpanjangan masa kerja anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia.Sebelumnya, masa kerja tersebut terhitung mulai tanggal 19 Mei 2023 sampai dengan 24 Juli 2028, namun kini diperpanjang hingga tanggal 31 Juli 2028

Keputusan perpanjangan ini diambil oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan diumumkan melalui surat bernomor 261/HK 01.01/K1/07/2028. Perpanjangan masa kerja anggota Tim Seleksi dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota ini bertujuan untuk memberikan waktu tambahan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan di tingkat kabupaten/kota

Menurut Rahmat Bagja, perpanjangan masa kerja ini diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi dapat dilakukan secara menyeluruh dan cermat, serta memungkinkan waktu yang lebih memadai bagi para calon anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota untuk mengikuti tahapan seleksi dengan baik.

Kaputusan ini diambil untuk memastikan kualitas dan kredibilitas calon anggota yang akan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan umum di masa mendatang.

Perpanjangan masa kerja ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para calon anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota untuk mengikuti proses seleksi  dengan lebih matang dan berkualitas. (Erwin)

 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment