News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Camat Bumiaji Hadiri Pelantikan PKD, Berharap Pemerintah Desa Berikan Fasilitas Ruangan Kerja

Camat Bumiaji Hadiri Pelantikan PKD, Berharap Pemerintah Desa Berikan Fasilitas Ruangan Kerja

 

Foto PKD bersama Ketua Bawaslu Kota Batu, Camat Bumiaji, Danramil, Kepala Desa dan Panwaslu Kecamatan Bumiaji

Kota Batu Jawa Timur – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bumiaji Kota Batu mengadakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dilaksanakan di Hotel Spencer Desa Punten Senin (6/2/2023). Dihadiri Ketua Bawaslu Kota Batu dan Staf Sekretariat, Camat Bumiaji, Danramil Bumiaji, perwakilan Polsek  Bumiaji, Kepala Desa Giripurno, Kepala Desa Bulukerto dan perangkat desa yang mewakili Kepala Desa.

Foto pelantikan PKD oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Bumiaji

Mereka yang dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah dan janji antara lain Khofifah Alfi Indar Parawansyah asal Desa Sumber Brantas, Defni Astiyarini Desa Tulungrejo, Afrida Fitria Utari Desa Sumbergondo, Iin Novianti Desa Punten, Nuriman Desa Gunungsari, Jerika Marfian Eko Sasmito Desa Bumiaji, Deny Setyorini Desa Pandanrejo, Windria Desa Bulukerto dan Muh Fatkur Roji dari Desa Giripurno

Foto Panwaslu Kecamatan Bumiaji bersama Camat, Ketua Bawaslu Kota Batu dan Danramil Bumiaji

Ketua Panwaslu Kecamatan Bumiaji Akhsanul Khitam usai melantik dan pengambilan sumpah/janji dalam sambutannya menyampaikan, ”PKD yang baru dilantik harus tetap mengutamakan netralitas dalam melaksanakan kegiatan pengawasan. Setiap melakukan pengawasan PKD harus hadir dilokasi dalam setiap melakukan kegiatan pengawasan. PKD dalam menyampaikan laporan harus berdasarkan fakta jangan berdasarkan asumsi, itu merupakan tindakan tidak tepat.” 

Camat Bumiaji, Bambang Hari Suliyan mengucapkan, “Selamat atas dilantiknya Pengawas Pemilu tingkat Desa, semoga sumpah yang diucapkan benar- benar dijalani.  Apapun yang terjadi di Pemilu 2024, PKD bisa bersinergi antar desa, agar tidak terjadi ego sektoral antar desa. Untuk PKD jangan sadis-sadis dalam melakukan pengawasan berikan pemahaman yang benar. Ingat Pemilu jangan sampai menimbulkan perpecahan persatuan di masyatakat. Kalau ada masalah bisa dikoordinasikan dengan atasan yang lebih tinggi dan muspika akan selalu membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi.”

Foto Camat Bumiaji saat menyampaikan kata sambutan

”Laporan yang disampaikan PKD bentuknya bisa diseragamkan dan untuk Kepala Desa tolong PKD dibantu ruangan kerja agar bisa bersinergi dengan pemerintah desa, “tambahnya.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, ST yang hadir di Hotel Spencer dihadapan wartawan mengatakan, “Sesuai regulasi dari Bawaslu Republik Indonesia proses seleksi administrasi dan seleksi wawancara dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan. Surat Keputusan yang diterima oleh PKD itu dikeluarkan oleh Panwaslu Kecamatan, oleh sebab itu yang berhak melantik adalah Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayahnya”.

Foto Ketua Bawaslu Kota Batu

“Tugas PKD sama dengan tugas Panwaslu Kecamatan atau Bawaslu Kota, tetapi dibatasi dengan wilayah. PKD teritorialnya di Kelurahan Desa, tugas yang akan dilakukan mendatang pemutakhiran data pemilih yang tahapannya segera dimulai, tugas lain seperti verifikasi faktual dukungan DPD akan dilibatkan. Tugas lain nanti secara hierarkhis dari Bawaslu Kota ke Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kecamatan memberikan tugas ke PKD. PKD bersifat Ad-Hoc masa kerjanya sampai Pemilu 2024 dan ketika ada kebutuhan Pemilihan/Pilkada PKD akan ada proses assessment kembali, “pungkas Ketua Bawaslu Kota Batu. (Erwin).



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment