News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Panwaslu Kecamatan Bumiaji Pasang Pengumuman Perekrutan PKD

Panwaslu Kecamatan Bumiaji Pasang Pengumuman Perekrutan PKD

Kota Batu Jawa Timur – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bumiaji melakukan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu   Kelurahan/Desa (PKD). Hal tersebut disampaikan oleh Hidayat anggota Panwaslu Kecamatan Bumiaji Rabu (11/1/2023) saat ditemui di Kantor Panwaslu Kecamatan Bumiaji di Jl. Raya Punten No. 17 Kota Batu.
Hidayat menyampaikan, “Sesuai pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan Desa untuk Pemilu Serentak tahun 2024, Panwaslu Kecamatan diwajibkan pertama untuk membuat  pengumuman pendaftaran yang memuat persyaratan, pengajuan surat pendaftaran,    batas waktu pendaftaran, kelengkapan dokumen, tempat pengambilan formulir pendaftaran, cara pengiriman dokumen pendaftaran. Kedua pengumuman pendaftaran juga dilakukan melalui papan pengumuman yang ada di Kantor Kelurahan/Desa atau di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan di tempat umum lainnya serta melalui flyer media sosial.”
“Sejumlah 9 desa yang ada di Kecamatan Bumiaji telah menerima surat pengumuman tentang pendaftar Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) yang sengaja kami kirimkan ke kantor desa masing-masing. Dan pemerintah desa seperti desa Bulukerto, desa Bumiaji, desa Pandanrejo dan desa Giripurno siap membantu memasang pengumuman tersebut dipapan pengumuman atau dikaca yang ada di kantor desa supaya mudah dibaca warga desa yang berkunjung ke Kantor Desa. Bahkan siap membantu mensosialisasikan baik lewat lembaga desa hingga ke tingkat RW sampai tingkat RT bahkan berjanji akan menshare di grup WhatshAp tingkat desa,” tambahnya.
“Alhamdulillah tidak ada kendala saat berkunjung ke Kantor Desa, ada beberapa desa yang sudah tidak memiliki papan pengumuman khusus, tetapi mereka siap membantu untuk memasang pengumuman tersebut di tempat strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat desa, “pungkasnya. (Erwin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment