News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Batas Akhir Pendaftaran PKD Kurang Sehari, Panwaslu Kecamatan Bumiaji Optimis Perekrutan PKD Sesuai Jadwal

Batas Akhir Pendaftaran PKD Kurang Sehari, Panwaslu Kecamatan Bumiaji Optimis Perekrutan PKD Sesuai Jadwal

 

Staf Panwaslu Kecamatan Batu, sedang memeriksa berkas pendaftar PKD

Kota Batu Jawa Timur – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Panwaslu Kecamatan Se Kota Batu telah ditetapkan dan dilantik pada (27/10/2022) oleh Bawaslu Kota Batu. PKD yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan. Tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa selama 6 hari dimulai tgl 14 s.d 19 Januari 2023.

Staf Panwaslu Kecamatan Junrejo sedang memeriksa berkas pendaftar PKD

Hari ini Rabu (18/1/2023) merupakan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas hari yang kelima. Ketua Panwaslu Kecamatan Bumiaji Aksanul Khitam saat ditemui di Kantor Panwaslu Kecamatan Bumiaji Jl Raya Punten menyampaikan, “Wilayah Kecamatan Bumiaji yang terdiri dari 9 Desa yaitu Desa Sumber Brantas, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Punten, Desa Gunungsari, Desa Bumiaji, Desa Pandanrejo dan Desa Giripurno. Sampai hari ini jumlah pendaftar hingga pukul 17.00 WIB untuk jenis kelamin laki-laki sejumlah 8 orang dan perempuan 14 orang.”

Para pendaftar PKD di Panwaslu Kecamatan Bumiaji sedang mengantri 

“Menjelang berakhirnya waktu pendaftaran dan penerimaan berkas yang kurang satu hari, animo pendaftar sehari ini sangatlah tinggi. Untuk Desa yang sudah memenuhi syarat minimal pendaftaran minimal sudah ada 2 orang pendaftar perdesa, dan adanya keterwakilan perempuan sebanyak 30 %.  Sejumlah 5 Desa yaitu Desa Tulungrejo, Punten, Bulukerto, Bumiaji dan Giripurno yang telah memenuhi syarat pendaftaran. Sedangkan Desa yang pendaftarnya belum memenuhi syarat minimal 2 orang dan kurang keterwakilan perempuan sejumlah 4 Desa yaitu Desa Sumber Brantas, Sumbergondo, Gunungsari dan Pandanrejo, “tambahnya. 


“Saya cukup optimis besok Kamis (19/1/2023) yang merupakan hari terakhir pendaftaran, kekurangan pendaftar dari 4 desa tersebut akan segera terpenuhi. Semoga untuk Kecamatan Bumiaji tidak ada masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas, “pungkasnya. (Erwin)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment