News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengundian Dan Pengambilan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Pengundian Dan Pengambilan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024


Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Rabu (14/12/2022) telah menyatakan 17 Partai  Politik yang telah lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat yang dibesut oleh mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amin Rais. Parpol Peserta Pemilu 2024 tersebut antara lain PDI Perjuangan, PKS, Perindo, NasDem, PBB, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP dan Partai Buruh

Dirilis dari Youtube KPU RI, selanjutnya KPU melakukan rapat pleno pengundian dan pengambilan nomor urut Parpol Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI Rabu malam (14/12/2022).

Selain hadir pengurus Parpol Peserta Pemilu 2024, juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kapolri, anggota KPU, anggota DKPP, anggota Bawaslu dan sekretariat KPU RI, para simpatisan  masing-masing Parpol menunggu di luar gedung  KPU RI.


Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan do’a  serta dilanjutkan pembacaan tata tertib pengundian dan pengambilan nomor urut Parpol Peserta Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan, “Berdasarkan Perpu Nomor 1 tahun 2022 partai yang memiliki kursi diparlemen yang tetap menggunakan nomor urut Pemilu tahun 2019 antara lain PDI Perjuangan, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, dan Golkar. Sedangkan PPP mengikuti pengambilan nomor urut seperti partai yang non parlemen dan partai baru.”


Setelah dilakukan pengambilan dan penetapan nomor urut secara resmi partai peserta Pemilihan Umum anggota DPR dan DPRD tahun 2024 dan DPRD lokal Aceh tahun 2024 dengan nomor urut sebagai berikut : 

1. PKB

2. PARTAI GERINDRA

3. PDI Perjuangan

4. PARTAI GOLKAR

5. PARTAI NASDEM

6. PARTAI BURUH

7. PARTAI GELORA

8. PKS

9. PKN

10. PARTAI HANURA

11. PARTAI GARUDA

12. PAN

13. PBB

14. PARTAI DEMOKRAT

15. PSI

16. PARTAI PERINDO

17. PPP


Dilanjutkan dengan  Partai Lokal Aceh :

18. Partai Nagroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat Dan Taqwa (GABTHAT)

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23. Partai SIRA (Solidaritas Independen Rakyat Aceh).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment