News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kota Batu Adakan Rapat Koordinasi, Untuk Peningkatan Kapasitas Panwaslucam Dan Sekretariat

Bawaslu Kota Batu Adakan Rapat Koordinasi, Untuk Peningkatan Kapasitas Panwaslucam Dan Sekretariat

Kepala Sekretariat saat menyampaikan laporan selaku panitia pelaksana

Kota Batu Jawa Timur –Dalam rangka penguatan kapasitas dan fasilitasi pengelolaan administrasi serta Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad Hoc dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Jawa Timur telah mengadakan Rapat Koordinasi pada Rabu (9/11/2022) bertempat di Pohon Inn Hotel. Acara tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan beserta anggota, Komisioner Bawaslu Kota Batu, Kepala Sekretariat beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kota Batu berjumlah 44 orang.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batu M Rizal Firdaus Rastiko, S.IP. dalam laporannya menyampaikan, “Rapat koordinasi ini harapannya ada hubungan yang baik antara Panwaslu Kecamatan dengan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan beserta Staf. Kita bersama-sama bisa meningkatkan kualitas dan kapasitas diri, dengan harapan Pemilu berjalan baik dan lancar berdasarkan peraturan perundang-undangan.”

Panwaslu Kecamatan Batu beserta staf Sekretariat

“Untuk materi akan diisi oleh Komisioner KPU Kota Batu terkait tahapan-tahapan Pemilu Serentak di Kota Batu, sehingga harapan kami penguatan dan kesuksesan pemilu berjalan dengan baik.  Materi kedua akan diisi oleh Bagian Kearsipan Pemerintah Kota Batu, materi dari Komisioner Bawaslu dan dari saya sendiri tentang Kesekretariatan, ”tambahnya.

Rapat koordinasi dibuka komisioner Bawaslu Kota Batu Yogie Eka Chalid Farobi dalam sambutannya mengharapkan, “Staf sekretariat Banwaslu, staf Panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kecamatan untuk saling berkenalan dan hari ini koordinasi pertama sebagai sebuah awalan bekerja agar lebih baik, solid, professional dan mengedepankan integritas penyelenggara Pemilu khususnya Pengawas Pemilu. Pengawas Pemilu di dunia hanya sedikit, yang paling sering disebut entitas pengawas pemilu dibiayai oleh negara mungkin yang eksis hanya di Indonesia. Kalau penyelenggara Pemilu setiap moment pemilu dinegara lain selalu ada. Di Indonesia tambah penyelenggara pemilu ada pengawas, yang mengawasi pelaksana pemilu dan peserta pemilu. Konsekwensinya memunculkan kapasitas pengawas dan sekretariat harus mumpuni dalam pengawasan dan teknis penyelenggaraan. Sebelumya untuk KPU hanya belajar PKPU, kalau pengawas pemilu diharapkan komisioner dan staf selain belajar PKPU juga Perbawaslu serta UU No 7 tahun 2017 secara otomatis.” 

Panwaslu Kecamatan Junrejo beserta Staf Sekretariat

“Sekali lagi laksanakan kegiatan pengawasan secara kolektif tapi solid. Apapun yang menjadi kebijakan lakukan secara diskusi. Ambil keputusan bersama dengan unsur sekretariat, tidak berada pada posisi saling bentrok, saling singkur-singkuran antara Panwaslucam dengan sekretariat menjadi sebuah supporting system. Panwascam tanpa sekretariat tidak bisa apa-apa, Sekretariat tanpa Panwascam tidak bisa berbuat apa-apa. Apapun dilakukan secara gotong royong, hari ini masih belum padat kedepannya  tantangan dan dinamika akan semakin kuat akan banyak diuji. Saat pengawasan masih sedikit, mari diselesaikan penataan awal masalah ruangan, keuangan, teknis penyelenggaraan, teknis fasilitasi, harus ditata diawal. Yang terpenting sesuai aturan yang ada, sekali lagi fungsikan masing-masing divisi untuk melakukan tugas-tugas kedivisian. Fungsikan rapat pleno, Senin hari kita melakukan rapat pleno. Pleno pimpinan itu tertutup, saat Pleno kita rapat ada pimpinan sekaligus sekretariat. Disitulah ruang kita membangun soliditas, membangun kekuatan organisasi pengawas Pemilu. “tuturnya.  

Komisioner Bawaslu Kota dan Kepala Sekretariat, Panwaslu Kecamatan Bumiaji beserta Kepala dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bumiaji

“Apapun permasalahan silakan dikoordinasikan ke Bawaslu Kota, kalau ngak ada solusi dikonsultasikan ke Provinsi. Pesan saya laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kalau ingin kaya jangan jadi pengawas Pemilu tapi jadi Pengusaha. Berpesan lakukan aturan secara terbuka. Tentang gaji staf teknis, staf pendukung itu ada aturannya. Kalau dipotong akan dilaporkan, karena terikat dengan pelanggaran etik. Kalau yang dipotong cerita kemana-mana akan jadi malu. Pimpinan Panwaslucam juga sama jangan yang aneh-aneh, yang penting proses bekerja, haknya tertulis itulah yang ditagih. Jangan mengada-ada ketika ngak ada diaturan. Silahkan dikonsultasikan hal-hal keuangan, dan dilakukan secara terbuka, terakhir ngikutilah dengan aturan. Saya tidak ingin tanggung jawab belum selesai, pada saat jabatan telah selesai. “pungkas Yogie Eka Chalid Farobi. (Erwin)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment