News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kota Batu Gelar Koordinasi, Terkait Pengawasan DPTb, DPK dan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024

Bawaslu Kota Batu Gelar Koordinasi, Terkait Pengawasan DPTb, DPK dan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024

Kota Batu www.pintubatu.com - Upaya pencegahan pelanggaran dalam Tahapan Pemilu yang berlangsung, yaitu Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Bawaslu Kota Batu menggelar koordinasi pengawasan perihal penyusunan DPTb dan DPK, termasuk pengawasan terhadap pengawasan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos mengatakan, "Koordinasi dilaksanakan guna sinkronisasi data hasil pengawasan potensi warga yang melakukan pindah pilih, juga data hasil pengawasan terkait alat peraga sosialisasi dengan diberlakunya SK Walikota Batu  Nomor : 188.45/ 261 /KEP/422.012/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemasangan Atribut Partai Politik dan organisasi kemasyarakatan".
“Bahwa prinsipnya kami kawal seluruh prosesnya. Kami melakukan identifikasi data hasil pengawasan yang kami peroleh untuk nantinya kami sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu untuk ditindaklanjuti,” ujar Yogi dalam koordinasi di Kantor Bawaslu Kota Batu Rabu (4/10/2023). 

Selain itu menurut Yogi, Bawaslu juga akan fokus mengidentifikasi potensi pelanggaran terhadap pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS)  Ia mengintruksikan Jajaran Panwaslu Kecamatan agar fokus mentabulasi lokasi pemasangan APS dan kepatuhannya terhadap regulasi Pemilu, Peraturan Walikota Batu dan Keputusan Walikota Batu.
“Terdapat regulasi yang harus dilaksanakan, maka dalam tahapan sosialisasi ini saya tekankan, peserta Pemilu harus mempedomani ketentuan Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye, juga aspek etika, estetika penataan sesuai regulasi SK Walikota Batu Nomor 261 dan Perwali 23 Tahun 2012,” pungkasnya. 

Oleh : M. Luthfi Kamaludin
Editor: Arif Erwinadi

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment