Daftar Calon Sementara (DCS) Partai GERINDRA Kota Batu
Kota Batu pintu batu.com - Sesuai ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar calon sementara yang tercantum dalam DCS.Disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota legislatif.
Dirilis dari Website KPU Kota Batu berikut ini Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Gerindra Kota Batu:
.
Post a Comment