News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Daftar Calon Sementara (DCS) DPD PROVINSI Jawa Timur

Daftar Calon Sementara (DCS) DPD PROVINSI Jawa Timur


Kota Batu pintubatu.com - Sesuai ketentuan Pasal 178 (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar calon sementara yang tercantum dalam DCS. 

Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan mulai dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis, disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui beberapa cara berikut: 

1.    Website Info Pemilu KPU, yaitu https://infopemilu.kpu.go.id;

2.    Datang langsung ke kantor KPU Provinsi Jawa Timur , pada alamat Jl. Raya Tenggilis No.1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya;

3.     E-mail untuk Calon Anggota DPD : silondpd@kpu.go.id dan helpdesksilonjatim2024@gmail.com.

Dirilis dari Keputusan KPU Republik Indonesia  Nomor 1042 tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota DPD dalam Pemilu tahun 2024. Berikut ini Daftar Calon Sementara DPD Provinsi Jawa Timur.







Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment