News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Koalisi Children Protection Malang Raya Kecewa, Sidang Pembacaan Tuntutan Kekerasan Seksual Ditunda

Koalisi Children Protection Malang Raya Kecewa, Sidang Pembacaan Tuntutan Kekerasan Seksual Ditunda

Malang Jawa Timur - Sidang Kasus Kekerasan Seksual Di Pengadilan Negeri Malang dengan terdakwa Julianto Ekaputra hari Rabu (20/7/2022) memasuki Tahap Pembacaan Tuntutan. Sebelum sidang berlangsung, Koalisi Children Protection Malang Raya telah menemui Kepala Kejaksaan Negeri Batu Selasa (19/7/2022) untuk memberi dukungan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Menurut Salma Safitri Koordinator Koalisi Children Protection Malang Raya, “Kedatangan kami untuk menyampaikan dukungan kepada Jaksa agar memberikan tuntutan maksimal, minimal penjara 20 tahun  hingga  penjara seumur hidup bagi terdakwa.”


“Koalisi Children Protection Malang Raya ikut memantau jalannya sidang di Pengadilan Negeri Malang Rabu (20/7/2022). Kami sangat kecewa sidang ditunda atas permintaan Penasehat Hukum Terdakwa yang meminta agar ada tambahan alat bukti dalam persidangan, “tuturnya.


“Meskipun sidang ditunda, kami berharap Jaksa Penuntut Umum tetap kukuh mempertahankan kepentingan hukum korban untuk menuntut terdakwa  dengan hukuman maksimal.  Koalisi Children Protection akan tetap datang memantau sidang pekan depan untuk memastikan Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan maksimal bagi terdakwa Julianto Eka Putra. Kami berharap peringatan hari anak nasional (23/7/2022) ditandai dengan keberpihakan Pengadilan Negeri Malang terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak Indonesia, khususnya Siswi SMA SPI Kota Batu yang menjadi korban kekerasan Seksual oleh Julianto Eka Putra, “pungkasnya. (Erwin)

 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment