Bawaslu Kota Batu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Untuk Perkuat Pengawasan Tahapan Pilkada
Kota Batu www.pintubatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada Tahun 2024 di Kota Batu, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Yang dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Batu pada Sabtu (17/8/2024) oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto.
Supriyanto menuturkan, "Penyusunan Indeks Pemetaan Kerawanan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Kota Batu untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa dalam Pilkada mendatang."
"Kerawanan-kerawanan yang terpetakan akan menjadi basis bagi Bawaslu Kota Batu dalam menyusun strategi pencegahan serta fokus pengawasan yang efektif dan komprehensif," tutur Supriyanto.
Hasil dari pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi Bawaslu Kota Batu dan para pemangku kepentingan lainnya dalam Pemilihan. Secara internal, pemetaan berfungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan oleh Bawaslu Kota Batu. Sementara itu, bagi pihak eksternal seperti KPU, Kepolisian, TNI, BIN, Pemerintah Daerah, pegiat pemilu, dan masyarakat, pemetaan ini menjadi panduan untuk menemukan persoalan kepemiluan, sehingga langkah antisipatif dan penyelesaian dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Proses pemetaan kerawanan ini, lanjut Supriyanto, diawali dengan inventarisasi dan identifikasi masalah-masalah, pelanggaran, dan sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2019 dan 2024. "Banyak aspek yang dicermati sebagai bentuk mitigasi," tambahnya.
Yogi Eka Chalid Farobi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, menyebutkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Batu mengadopsi IKP yang diterbitkan oleh Bawaslu RI sebagai sumber data utama.
"Selain itu, rekaman kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 juga diinventarisasi berdasarkan Pemilu sebelumnya di Batu sebagai bahan analisa," kata Yogi.
Analisis ini dilakukan dengan mengelaborasi data dari dua komponen, yaitu IKP dan kejadian penyelenggaraan Pemilu 2024, untuk menilai apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi sebelumnya akan berpotensi terulang pada Pilkada mendatang. "Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk memudahkan pembacaan dan penggunaan hasil pemetaan. Identifikasi kerawanan dikelompokkan berdasarkan isu, tahapan, dan wilayah," tuturnya.
Yogi juga menekankan pentingnya memperhatikan ketidakprofesionalan penyelenggara, pelanggaran dalam proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara, serta rekapitulasi suara sebagai potensi kerawanan. Selain itu, ketidakpatuhan peserta terhadap aturan, seperti kampanye di luar jadwal dan pemasangan alat peraga yang dilarang, juga menjadi perhatian khusus.
"Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Bawaslu akan melakukan langkah-langkah seperti penguatan kapasitas jajaran pengawas, koordinasi dengan penyelenggara Pemilu dan Gakkumdu, serta memberikan imbauan untuk peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat," pungkas Yogi. (Erwin)
Post a Comment